Parkir Sembarangan, Mobil Derek Polisi Diangkut Dishub Jakarta

iNews TV
Mobil derek milik polisi diangkut Suku Dinas Perhubungan (Dishub) Jakarta Barat karena parkir sembarangan. (Foto: iNews)

JAKARTA, iNews.id – Mobil derek milik polisi diangkut Suku Dinas Perhubungan (Dishub) Jakarta Barat karena parkir sembarangan di Jalan Haji Lebar, Meruya Selatan, Kembangan. Penertiban dilakukan bersama jajaran Satlantas Polres Metro Jakarta Barat.

Petugas Dishub menindak dua kendaraan yang terparkir liar di sisi jalan tersebut. Salah satu kendaraan yang diderek justru mobil towing milik kepolisian.

Kendaraan itu biasanya digunakan untuk mengangkut mobil pelanggar lalu lintas. Namun kali ini mobil tersebut yang harus dinaikkan ke atas derek karena melanggar aturan parkir.

Posisi mobil berada tidak jauh dari tikungan jalan. Kondisi tersebut dinilai membahayakan pengguna jalan, terutama saat jam penjemputan sekolah yang lalu lintasnya padat.

Nasrullah, Ketua RW setempat, menyampaikan mobil derek tersebut sudah beberapa hari berada di lokasi. Kendaraan itu mengalami kerusakan sehingga tidak beroperasi.

Editor : Abdul Haris
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kritik Penangkapan Roy Suryo, Pengacara: Seperti Penculikan Jenderal di Film G30S/PKI

57 tahun lalu

Jokowi bakal Hadir di Sidang Roy Suryo dan Tifa, Kuasa Hukum Yakin Bisa Jawab Semua Tuduhan

57 tahun lalu

Tiyo Ardianto Dipolisikan, Ray Rangkuti: Harusnya Penjahat yang Dihukum, Bukan Orang Berpikir

57 tahun lalu

Pramono Buka Suara soal Viral Motor Driver Ojol Diangkut Dishub saat Ambil Orderan

57 tahun lalu

PDIP Kritik Diskusi di UGM Hanya Tampilkan Pejabat Pemerintah: Mahasiswa Harus Jadi Narasumber

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal