JAKARTA, iNews.id – Mobil derek milik polisi diangkut Suku Dinas Perhubungan (Dishub) Jakarta Barat karena parkir sembarangan di Jalan Haji Lebar, Meruya Selatan, Kembangan. Penertiban dilakukan bersama jajaran Satlantas Polres Metro Jakarta Barat.
Petugas Dishub menindak dua kendaraan yang terparkir liar di sisi jalan tersebut. Salah satu kendaraan yang diderek justru mobil towing milik kepolisian.
Kendaraan itu biasanya digunakan untuk mengangkut mobil pelanggar lalu lintas. Namun kali ini mobil tersebut yang harus dinaikkan ke atas derek karena melanggar aturan parkir.
Posisi mobil berada tidak jauh dari tikungan jalan. Kondisi tersebut dinilai membahayakan pengguna jalan, terutama saat jam penjemputan sekolah yang lalu lintasnya padat.
Nasrullah, Ketua RW setempat, menyampaikan mobil derek tersebut sudah beberapa hari berada di lokasi. Kendaraan itu mengalami kerusakan sehingga tidak beroperasi.
“Mobil itu biasanya tidak pernah di situ. Kebetulan saya lihat lagi mogok, mungkin bannya rusak jadi ditaruh di situ. Sebenarnya dia punya tempat di lapangan lama,” ujarnya.