Parkir Sembarangan, Mobil Derek Polisi Diangkut Dishub Jakarta

iNews TV
Mobil derek milik polisi diangkut Suku Dinas Perhubungan (Dishub) Jakarta Barat karena parkir sembarangan. (Foto: iNews)

“Mobil itu biasanya tidak pernah di situ. Kebetulan saya lihat lagi mogok, mungkin bannya rusak jadi ditaruh di situ. Sebenarnya dia punya tempat di lapangan lama,” ujarnya.

Dia menjelaskan lokasi tersebut bukan tempat parkir resmi. Tempat kendaraan tersebut seharusnya berada di area yang telah disediakan.

Penindakan ini menjadi perhatian warga sekitar. Langkah tegas Dishub menunjukkan aturan parkir berlaku untuk seluruh kendaraan tanpa pengecualian.

Dishub Jakarta Barat berharap tindakan tersebut menjadi peringatan agar pemilik kendaraan tidak menggunakan bahu jalan sebagai area parkir pribadi. Penertiban akan terus dilakukan demi menjaga ketertiban dan keselamatan lalu lintas.

Editor : Abdul Haris
Artikel Terkait
5 hari lalu

Khozinudin soal GRIB Jaya Amankan Demo: Ormas Tak Boleh Ambil Tugas Aparat, Kita Diadu Domba

5 hari lalu

Bawa Bambu ke Lokasi Ricuh 27 Agustus, GRIB Jaya: Kami Tak Ada Niat Berperang

10 hari lalu

Pemimpin Daerah Awards 2026, Menteri Maman Serukan Pergeseran Paradigma UMKM dan Apresiasi Kepala Daerah

10 hari lalu

Buka Pemimpin Daerah Awards 2026, Kepala Bappisus Dorong Penguatan Karakter Bangsa

13 hari lalu

Ade Armando Kritik Sayembara Ijazah Gibran: Upaya Hajar Keluarga Jokowi demi 2029

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal