Parkir Sembarangan, Mobil Derek Polisi Diangkut Dishub Jakarta

iNews TV
Mobil derek milik polisi diangkut Suku Dinas Perhubungan (Dishub) Jakarta Barat karena parkir sembarangan. (Foto: iNews)

“Mobil itu biasanya tidak pernah di situ. Kebetulan saya lihat lagi mogok, mungkin bannya rusak jadi ditaruh di situ. Sebenarnya dia punya tempat di lapangan lama,” ujarnya.

Dia menjelaskan lokasi tersebut bukan tempat parkir resmi. Tempat kendaraan tersebut seharusnya berada di area yang telah disediakan.

Penindakan ini menjadi perhatian warga sekitar. Langkah tegas Dishub menunjukkan aturan parkir berlaku untuk seluruh kendaraan tanpa pengecualian.

Dishub Jakarta Barat berharap tindakan tersebut menjadi peringatan agar pemilik kendaraan tidak menggunakan bahu jalan sebagai area parkir pribadi. Penertiban akan terus dilakukan demi menjaga ketertiban dan keselamatan lalu lintas.

Editor : Abdul Haris
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Parkir Sembarangan, 14 Motor di Kebayoran Baru Jaksel Diangkut Dishub

57 tahun lalu

Kritik Penangkapan Roy Suryo, Pengacara: Seperti Penculikan Jenderal di Film G30S/PKI

57 tahun lalu

Jokowi bakal Hadir di Sidang Roy Suryo dan Tifa, Kuasa Hukum Yakin Bisa Jawab Semua Tuduhan

57 tahun lalu

Tiyo Ardianto Dipolisikan, Ray Rangkuti: Harusnya Penjahat yang Dihukum, Bukan Orang Berpikir

57 tahun lalu

Pramono Buka Suara soal Viral Motor Driver Ojol Diangkut Dishub saat Ambil Orderan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal