PDIP Buka Suara soal Penyadapan Presiden, Hasto: Ancaman Serius bagi Demokrasi

iNews TV
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto menilai penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo mengancam HAM dan supremasi hukum karenanya harus diusut tuntas. Foto iNews TV

Menurut Hasto, pengungkapan kasus tersebut harus menjadi pintu masuk untuk menelusuri kemungkinan adanya praktik serupa yang diduga digunakan sebagai instrumen kriminalisasi terhadap masyarakat sipil (civil society), kelompok kritis, jurnalis, hingga tokoh politik.

Dia menekankan pentingnya mengusut dugaan penyalahgunaan instrumen penegakan hukum yang berpotensi digunakan untuk membungkam suara kritis, termasuk pihak-pihak yang memperjuangkan keadilan, kebenaran, dan demokrasi.

“Peristiwa ini harus menjadi momentum untuk mengungkap berbagai dugaan kejahatan yang menjadikan kewenangan negara sebagai alat kriminalisasi terhadap masyarakat sipil, kelompok kritis, jurnalis, maupun tokoh politik yang selama ini memperjuangkan keadilan dan demokrasi,” ujarnya.

Sebelumnya, Bareskrim Polri menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyadapan ilegal, penghapusan data elektronik, dan akses ilegal (illegal access). Salah satu tersangka adalah mantan Kapolri Listyo Sigit Prabowo yang kini menjabat Kepala Staf Kepresidenan.

Ketiga tersangka diduga terlibat dalam penyadapan sejumlah nomor telepon milik Presiden Prabowo Subianto, pejabat negara, tokoh politik, kalangan media, hingga pengusaha.

Dua tersangka lainnya yakni Kadivkum Polri Irjen Ahrie Sonta dan Irjen Eko Hadi Santoso.

Kabareskrim Polri Komjen Asep Safrudin menjelaskan, dugaan tindak pidana tersebut berlangsung pada periode 2025 hingga 2026. Para tersangka diduga memerintahkan penyadapan tanpa mengikuti prosedur yang diatur dalam Peraturan Kapolri (Perkap) Nomor 5 Tahun 2010 tentang Tata Cara Penyadapan pada Pusat Pemantauan Kepolisian.

Editor : Suriya Mohamad Said
Artikel Terkait
4 jam lalu

Kasus Penyadapan Mencuat, Prabowo Pernah Ingatkan Menteri Tak Telepon Hal Rawan: Banyak Telinga Ingin Dengar

5 jam lalu

Yusril: Presiden Prabowo Tahu Jadi Korban Penyadapan Eks Kapolri Listyo Sigit

2 jam lalu

Mahfud Ungkap Tersangka Penyadapan Presiden Ditangkap di Rumah Eks Kapolri tapi Bukan Listyo, Siapa?

5 jam lalu

Sadap Prabowo, Eks Kapolri Listyo Sigit Terancam 10 Tahun Penjara

5 jam lalu

Eks Kapolri Listyo Sigit cs Sadap Prabowo, Hasto: Penyalahgunaan Wewenang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal