Polisi Gerebek Gudang Penampungan Benih Lobster Senilai Rp30 M di Lampung

iNews TV
Polda Lampung menggagalkan penyelundupan ratusan ribu benih lobster bernilai Rp30 miliar di Provinsi Lampung. Ada 14 orang ditangkap. (Foto: inews TV)

LAMPUNG, iNews.id- Polda Lampung menggagalkan penyelundupan ratusan ribu benih lobster bernilai Rp30 miliar di Provinsi Lampung. Ada 14 orang ditangkap.

Personel Subdit Gakkum Polairud Polda Lampung menggerebek gudang yang dipakai untuk menyimpan benih lobster. Penggerebekan berlokasi di Desa Bumi Kencana, Kecamatan Seputi Agung, Kabupaten Lampung Tengah

Sempat terjadi kejar-kejaran dengan pelaku. Akhirnya, polisi menangkap 14 orang dan menyita 149.400 bening lobster.

Jumlah itu terdiri dari 880 ekor jenis mutiara dan 148,520 ekor Jenis pasir yang dikemas 747 kantong. Tersangka terancam hukuman 8 tahun penjara.

Editor : Ibnu Hariyanto
Artikel Terkait
Buletin
2 hari lalu

Kriminalitas Menggila, Emak-Emak Disandera dan Sindikat Kabel PLN Dibekuk Polisi

Buletin
2 hari lalu

Prabowo: Negara Begini Kaya Rakyatnya Masih Banyak yang Miskin, Tak Masuk Akal!

Buletin
2 hari lalu

Momen Prabowo Sapa Titiek Soeharto saat Panen Raya di Karawang, Warga Heboh!

Buletin
3 hari lalu

Detik-Detik Tendangan Kungfu di Liga 4 Jatim, Pelaku Langsung Dipecat Klub dan Terancam Sanksi Berat PSSI

Buletin
3 hari lalu

Geger! Penampakan Lubang Besar Muncul Mendadak di Sumbar Pascabanjir

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal