Polisi Tangkap 17 Pelaku Sindikat Produksi Uang palsu di UIN Alauddin Makassar

Bugma
Polisi menangkap 17 tersangka pembuatan uang palsu di Kampus UIN Alauddin Makassar. (Foto: iNews)

GOWA, iNews.id -  Polisi kembali menangkap delapan pelaku yang diduga sindikat produksi dan pengedar uang palsu di Kampus UIN Alauddin Makassar, Kabupaten Gowa, Rabu (18/12/2024). Total kini sudah 17 pelaku yang ditangkap dari kasus tersebut.

Dari delapan pelaku yang ditangkap polisi, dua di antaranya merupakan wajah baru. Keduanya berperan mengedarkan uang palsu di Mamuju, Sulawesi Barat.

Dari hasil pemeriksaan, salah seorang pelaku telah mengedarkan uang palsu di Mamuju sebanyak Rp20 juta. 

Kasus produksi uang palsu di kampus UIN Alauddin Makassar hingga kini masih dalam pengembangan petugas untuk menangkap aktor utama jaringan pengedar uang palsu.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
2 hari lalu

Komisi III DPR Soroti Kasus Uang Palsu 340.000 Dolar Singapura di Tangsel: Kejahatan Berat

4 hari lalu

Kasus Dolar Singapura Palsu, DPR Desak Polisi Usut Tuntas: Apa Kendalanya?

25 hari lalu

Polisi Bongkar Sindikat Pembuat Uang Palsu Rp1,5 Miliar di Tasikmalaya, Belasan Ribu Lembar Disita

26 hari lalu

11 Orang Ditangkap terkait Kasus Uang Palsu Rp1,5 Miliar, Ada Pendana hingga Desainer

26 hari lalu

Polres Jakbar Bongkar Sindikat Uang Palsu Rp1,5 Miliar, Tangkap 11 Orang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal