Prabowo Resmi Pecat Listyo Sigit dari KSP Usai Jadi Tersangka Penyadapan

iNews TV
Presiden Prabowo memberhentikan Listyo Sigit dari jabatan KSP setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penyadapan ilegal terhadap kepala negara. Foto iNews TV

JAKARTA, iNews.id – Presiden Prabowo Subianto resmi memberhentikan Jenderal Listyo Sigit Prabowo dari jabatan Kepala Staf Kepresidenan (KSP). Keputusan tersebut diambil setelah Listyo ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo.

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengatakan, keputusan pemberhentian tersebut telah ditandatangani Presiden Prabowo pada Rabu (4/11/2026).

"Pada pagi hari ini tadi Bapak Presiden telah mengambil keputusan dan telah menandatangani keputusan presiden berkenaan dengan pemberhentian Saudara Listyo Sigit Prabowo dalam kapasitas beliau sebagai Kepala Staf Kepresidenan," ujar Prasetyo di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (4/11/2026).

Sebagai pengganti sementara, Prabowo menunjuk Kepala Sekretariat Presiden Letjen TNI Ariyo Windutomo untuk menjalankan tugas sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Staf Kepresidenan.

"Dan untuk selanjutnya Bapak Presiden menunjuk pelaksana tugas untuk mengisi kekosongan tersebut, untuk sementara beliau menunjuk Letnan Jenderal TNI Ariyo Windutomo untuk menjalankan tugas," kata Prasetyo.

Editor : Suriya Mohamad Said
Artikel Terkait
9 menit lalu

Istana: Tindakan Eks Kapolri Listyo Sigit cs Sadap Presiden Masuk Kategori Makar

52 menit lalu

Prabowo Pecat Listyo Sigit, Tunjuk Ariyo Windutomo Jadi Plt KSP

25 menit lalu

Prabowo Jadi Korban Penyadapan, Istana Minta Masyarakat Tak Khawatir Disadap

59 menit lalu

Breaking News: Prabowo Pecat Listyo Sigit dari Kepala Staf Kepresidenan

1 jam lalu

Gerindra Desak Bersih-Bersih Lingkaran Dekat Prabowo: Pastikan Tak Ada lagi Duri dalam Daging

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal