Praperadilan Febrie Adriansyah Kandas, Status Tersangka TPPU Tetap Sah

iNews TV
Praperadilan Febrie Adriansyah ditolak PN Jaksel. Status tersangka kasus dugaan TPPU tetap sah, setelah permohonan penahanan dan penetapan tersangka ditolak. Foto iNews TV

Sebelumnya, hakim juga menolak permohonan praperadilan yang diajukan mantan Jampidsus Febrie Adriansyah terkait penyitaan dalam kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU), Kamis (27/8/2026).

Hakim menyatakan tindakan penyitaan yang dilakukan polisi tetap dinyatakan sah secara hukum.

"Satu, menolak permohonan praperadilan pemohon untuk seluruhnya. Dua, membebankan kepada pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah nihil," ujar Richard dalam persidangan, Kamis (27/8/2026).

Editor : Suriya Mohamad Said
Artikel Terkait
2 bulan lalu

Praperadilan Ditolak Lagi, Kubu Eks Jampidsus Febrie Singgung Dugaan Kriminalisasi

2 bulan lalu

Breaking News: Hakim Tolak Praperadilan Eks Jampidsus Febrie, Status Tersangka Sah

4 hari lalu

Terseret Kasus Dugaan Penipuan Emas Rp25 Miliar, Kirana Larasati Langsung Putus Kontrak!

5 hari lalu

Pengacara Soroti Dakwaan Eks Jampidsus Febrie, Pertanyakan Ferry Boboho Tak Jadi Tersangka

6 hari lalu

Pengamat Dorong Kejagung Buka Bukti Aliran Dana dalam Kasus Febrie Adriansyah: Harus Diuji Objektif

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal