Praperadilan Kandas! Polisi Periksa Dokter Richard Lee sebagai Tersangka Minggu Depan

Ari Sandita Murti
Praperadilan ditolak, Polda Metro Jaya segera periksa Dokter Richard Lee sebagai tersangka kasus perlindungan konsumen minggu depan. Foto iNews TV

JAKARTA, iNews.id -  Upaya hukum Dokter Richard Lee (DRL) untuk menggugurkan status tersangkanya kandas. Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) memutuskan menolak sepenuhnya gugatan praperadilan yang diajukan oleh dokter sekaligus influencer tersebut.

Menindaklanjuti putusan tersebut, Polda Metro Jaya bergerak cepat dengan menjadwalkan pemeriksaan terhadap Dokter Richard Lee dalam kapasitasnya sebagai tersangka pada pekan depan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, menegaskan bahwa penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya akan kembali memproses perkara dugaan pelanggaran perlindungan konsumen ini.

"Langkah penyidik setelah menghormati putusan praperadilan ini, penyidik akan mengirim kembali minggu depan, mengagendakan pemanggilan tersangka DRL dalam proses lanjut menghadapi proses penyidikan," ujar Budi Hermanto kepada wartawan, Rabu (11/2/2026).

Pihak kepolisian saat ini tengah melakukan gelar perkara internal untuk menentukan hari dan jam pasti pemeriksaan tersebut.

Editor : Suriya Mohamad Said
Artikel Terkait
Seleb
13 jam lalu

Fix! Dokter Richard Lee Dicekal ke Luar Negeri hingga 1 Maret 2026

Seleb
22 jam lalu

Polisi Tegaskan Penetapan Tersangka Dokter Richard Lee Tidak Cacat Hukum!

Nasional
3 jam lalu

Oegroseno-Din Syamsuddin Turun Gunung Bela Roy Suryo Cs, Dokter Tifa: Hari Bersejarah!

Nasional
3 jam lalu

Dokter Tifa Klaim Penelitiannya soal Ijazah Jokowi Sah, Tak Layak Dikriminalisasi

Nasional
4 jam lalu

Eks Wakapolri Oegroseno Jadi Ahli Roy Suryo Cs, bakal Bicara Pengalaman 35 Tahun di Polri ke Penyidik

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal