Pria di Bandarlampung Tipu 75 Mahasiswi Modus Sewa Kos Murah Ditangkap Polisi

Andres Afandi
Tim Reskrim Polsek Sukarame saat menangkap Arya Putra Djayanegara (43) pelaku penipuan terhadap 75 mahasiswi di Bandarlampung dengan modus sewa kamar kos murah. (Foto: iNews/Andres Afandi)

Kapolsek Sukarame Kompol Rohmawan mengatakan, terungkapnya kasus ini setelah adanya laporan 20 mahasiswi yang menjadi korban pelaku ke Polsek Sukarame.

"Dari hasil penyelidikan, pelaku menipu sejak Mei 2024 dengan total kerugian para korban mencapai Rp500 juta lebih. Uang tersebut digunakan pelaku untuk kepentingan pribadi dan membayar sewa rumah yang dia tempati berpindah-pindah," ujar Kompol Rohmawan, Jumat (18/10/2024).

Selain menangkap tersangka, polisi juga mengamankan barang bukti berupa handphone, bukti transfer dan kwitansi serah terima. Pelaku kini ditahan di Polsek Sukarame dengan dijerat Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP mengenai penipuan dan penggelapan.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
Buletin
2 hari lalu

Warga Israel Panik Ada Serangan Rudal Iran, Ketuk Rumah Menteri tapi Pintu Tak Dibuka

Buletin
3 hari lalu

Panas! Amsal Sitepu Bongkar Dugaan Intimidasi Pakai Brownies, Begini Respons Jaksa

Buletin
3 hari lalu

Dude Harlino dan Alyssa Soebandono Diperiksa Bareskrim terkait Penipuan PT DSI Rp2,4 Triliun

Buletin
3 hari lalu

Detik-Detik Gempa M7,6 Guncang Bitung, Warga Panik Berhamburan

Buletin
4 hari lalu

Rismon Sianipar Kantongi Restorative Justice, Resmi Tinggalkan Roy Suryo dan Dokter Tifa

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal