JAKARTA, iNews.id - Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) dan Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka merespons penetapan Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hasto ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap pergantian antarwaktu anggota DPR 2019-2024 dan perintangan penyidikan.
Jokowi mengaku menghormati proses hukum yang dilakukan KPK. "Menghormati proses hukum yang ada," ujar Jokowi di Solo, Jawa Tengah, Rabu (25/12/2024).
Dia pun tak berkomentar banyak saat namanya dikaitkan dengan penetapan tersangka Hasto. "Sudah purnatugas, pensiun aja," ujar dia sambil tertawa.
Sementara itu, Gibran menegaskan penetapan tersangka Hasto tidak berkaitan dengan dirinya. Dia meminta awak media menanyakan hal itu kepada KPK.
"Kenapa yang ditanyakan saya? Tanya ke KPK, gak ada kaitannya ya," tutur dia di Solo.
Sebelumnya, KPK menetapkan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka. Hasto ditetapkan sebagai tersangka suap dan perintangan penyidikan.