Ricuh Pendukung Antar-Paslon, Debat Pilkada Situbondo Sempat Dihentikan

iNews TV
Suasana ketegangan antara pendukung paslon saat debat Pilkada Situbondo 2024. (Foto: iNews)

Karna lalu menjawab status tersangka masih tahap dugaan. Pihaknya kini tengah mengajukan praperadilan untuk membatalkan status tersangka tersebut.

"Mas Rio menyampaikan kalau saya sekarang sebagai tersangka. Jadi kata tersangka itu, artinya dalam Undang-Undang KUHP kita diatur praduga tak bersalah. Sebelum ada kekuatan hukum tetap yang menyampaikan bahwa saya bersalah, saya masih belum bisa dikatakan sebagai seorang koruptor. Saya belum bersalah. Jadi ini KUHP yang mengatur.  Jadi saya sekarang telah mengajukan praeradilan kita tunggu kebenarannya ini," ujar Karna.

Seusai jawaban tersebut tensi antarpendukung paslon makin meningkat. Beberapa pendukung mulai berteriak dan mengganggu jalannya debat sehingga situasi yang tidak terkendali dan membuat penyelenggara turun tangan.

Untuk meredam situasi, Ketua KPU Kabupaten Situbondo dan penyelenggara menghentikan sementara acara debat untuk dilakukan mediasi. Selanjutnya debat kembali dilanjutkan pada segmen penutup dan berlangsung lancar.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
Buletin
13 jam lalu

Indonesia Kutuk Serangan Israel saat Ramadan, Menlu Sugiono Bicara Tegas di Dewan Keamanan PBB

Nasional
20 jam lalu

Dipuji Trump di KTT Board of Peace, Prabowo: Indonesia Siap Kirim 8.000 Pasukan ke Gaza

Buletin
20 jam lalu

Kereta Bandara Tabrak Truk di Poris Tangerang, Proses Evakuasi Masih Berlangsung

Nasional
22 jam lalu

KPK Lantik 6 Pejabat, Eks Jubir Jadi Direktur Penyelidikan

Buletin
2 hari lalu

Detik-Detik Pesawat Pengangkut BBM Jatuh di Nunukan, Investigasi Diluncurkan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal