Ricuh Pendukung Antar-Paslon, Debat Pilkada Situbondo Sempat Dihentikan

iNews TV
Suasana ketegangan antara pendukung paslon saat debat Pilkada Situbondo 2024. (Foto: iNews)

Karna lalu menjawab status tersangka masih tahap dugaan. Pihaknya kini tengah mengajukan praperadilan untuk membatalkan status tersangka tersebut.

"Mas Rio menyampaikan kalau saya sekarang sebagai tersangka. Jadi kata tersangka itu, artinya dalam Undang-Undang KUHP kita diatur praduga tak bersalah. Sebelum ada kekuatan hukum tetap yang menyampaikan bahwa saya bersalah, saya masih belum bisa dikatakan sebagai seorang koruptor. Saya belum bersalah. Jadi ini KUHP yang mengatur.  Jadi saya sekarang telah mengajukan praeradilan kita tunggu kebenarannya ini," ujar Karna.

Seusai jawaban tersebut tensi antarpendukung paslon makin meningkat. Beberapa pendukung mulai berteriak dan mengganggu jalannya debat sehingga situasi yang tidak terkendali dan membuat penyelenggara turun tangan.

Untuk meredam situasi, Ketua KPU Kabupaten Situbondo dan penyelenggara menghentikan sementara acara debat untuk dilakukan mediasi. Selanjutnya debat kembali dilanjutkan pada segmen penutup dan berlangsung lancar.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
3 hari lalu

Selain Ijazah, Roy Suryo Kuliti Skripsi Jokowi yang Dinilai Banyak Kejanggalan

3 hari lalu

Yakup Hasibuan Sindir Roy Suryo Tak Pernah Teliti Ijazah Asli Jokowi, Hanya Fotokopi

3 hari lalu

Kejagung kembali Pamerkan Tumpukan Uang Rp1 Triliun, Kasus Apa?

6 hari lalu

Rapat Bareng Komisi III DPR, Peradi Profesional Wanti-Wanti RUU Perampasan Aset Jangan Sampai Disalahgunakan

11 hari lalu

Polisi Usut Kematian Bambang saat Ricuh di Pejompongan, Terbitkan Laporan Model A

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal