PALEMBANG, iNews.id - Polisi menggelar reka ulang pembunuhan di kawasan Kertapati, Palembang, Sumatera Selatan, Selasa (22/10/2024). Proses rekonstruksi sempat berlangsung ricuh lantaran keluarga korban coba menyerang tersangka pembunuhan.
Rekonstruksi ini digelar Polsek Kertapati Palembang dengan menghadirkan tersangka Robi Firli (20). Dia memeragakan 14 adegan dari mulai menunggu korban hingga melakukan penikaman sebanyak empat kali ke tubuh korban.
Saat proses reka ulang, warga dan keluarga korban menyerang tersangka dengan coba memukulnya. Petugas terpaksa mengamankan tersangka dari amukan warga.
Diketahui, reka ulang ini dilakukan petugas untuk melengkapi berkas penyidikan perkara pembunuhan terhadap korban Deny (42). Korban dibunuh tersangka dengan cara ditusuk menggunakan senjata tajam pada 6 Oktober 2024.