Ricuh Rekonstruksi Pembunuhan di Palembang, Tersangka Diserang Keluarga Korban

Muhammad David
Reka ulang pembunuhan di kawasan Kertapati, Palembang, Sumatera Selatan, Selasa (22/10/2024). (Foto: iNews/Muhammad David)

"Reka ulang ini untuk membuat terang rangkaian peristiwa pembunuhan ini," ujar Kanit Reskrim Polsek Kertapati Ipda Edi Sussanto, Selasa (22/10/2024).

dari hasil reka ulang, motif pembunuhan murni sakit hati. Tersangka kecewa kepada korban yang mengusirnya dari tempat tinggalnya tak jauh dari rumah korban. Saat di TKP, tersangka sudah menunggu korban untul melancarkan aksinya.

Atas perbuatanya tersangka dijerat dengan Pasal 338 KUHP. Ancaman hukuman di atas 10 tahun penjara.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
Buletin
4 hari lalu

Momen Cristiano Ronaldo Hadiri Jamuan Makan bersama Donald Trump dan Pangeran Arab Saudi 

Nasional
4 hari lalu

Pengacara Klaim Roy Suryo cs Dikriminalisasi: Ada Penyelundupan Pasal

Buletin
5 hari lalu

Cemburu Berujung Maut di Condet: Pria Tusuk Teman Hingga Tewas, Polisi Ungkap Kronologi Lengkap

Buletin
6 hari lalu

Ngeri! 110 Anak Direkrut Teroris Lewat Game Online dan Instagram

Buletin
6 hari lalu

Banjir Lumpuhkan Tangsel, Warga Desak Pemerintah Perbaiki Drainase

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal