Ricuh Rekonstruksi Pembunuhan di Palembang, Tersangka Diserang Keluarga Korban

Muhammad David
Reka ulang pembunuhan di kawasan Kertapati, Palembang, Sumatera Selatan, Selasa (22/10/2024). (Foto: iNews/Muhammad David)

"Reka ulang ini untuk membuat terang rangkaian peristiwa pembunuhan ini," ujar Kanit Reskrim Polsek Kertapati Ipda Edi Sussanto, Selasa (22/10/2024).

dari hasil reka ulang, motif pembunuhan murni sakit hati. Tersangka kecewa kepada korban yang mengusirnya dari tempat tinggalnya tak jauh dari rumah korban. Saat di TKP, tersangka sudah menunggu korban untul melancarkan aksinya.

Atas perbuatanya tersangka dijerat dengan Pasal 338 KUHP. Ancaman hukuman di atas 10 tahun penjara.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
Buletin
7 jam lalu

Momen Prabowo Terkesima Orasi Siswa Sekolah Rakyat Mampu Bicara 4 Bahasa Asing

Buletin
9 jam lalu

Bonatua Menang Gugatan di KIP, KPU Wajib Buka Salinan Ijazah Jokowi ke Publik

Megapolitan
10 jam lalu

Kronologi Terapis Ditemukan Tewas di Indekos Bekasi, Suami Siri Ditangkap 

Buletin
1 hari lalu

Pandji Pragiwaksono Dilaporkan, Polda Metro Jaya Selidiki Dugaan Penistaan Agama

Buletin
1 hari lalu

Prabowo Resmikan 166 Sekolah Rakyat Serentak, Baru 6 Bulan Sudah Lahir Juara Olimpiade

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal