Rohidin Mersyah Jadi Tersangka, Ruang Kerja Gubernur Bengkulu Disegel KPK

Endro Dwirawan
Ruang kerja Gubernur Bengkulu disegel KPK (foto: iNews)

"Dengan arahan untuk mendukung program saudara RM yang mencalonkan diri kembali sebagai Gubernur Bengkulu," ujar Alex.

Dari pertemuan dengan Sekda, beberapa kepala dinas menyetorkan sejumlah uang hasil mengutak-atik dana yang ada. 

Setelah pemeriksaan, KPK menetapkan tiga tersangka. Mereka adalah Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah, Isnan Fajri (Sekda), dan EF alias Anca (ajudan Gubernur Bengkulu).

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
12 jam lalu

KPK Periksa Anggota DPRD DKI Jakarta Bebizie, Kasus Apa?

13 jam lalu

KPK Geledah Rumah Pemeriksa Pajak di Malang, Sita Emas 1,3 Kg dan Uang Rp100 Juta

1 hari lalu

Sindir Dakwaan Kasus Kuota Haji, Pengacara Sebut Tak Ada Bukti Yaqut dan Gus Alex Minta Fee

2 hari lalu

Winda Lorenza Mantan Istri Polisi yang Meninggal Saksi Kasus Bea Cukai? Ini Kata KPK

2 hari lalu

Pengacara Eks Menag Yaqut Bantah Ada Uang Disita saat Rumah Kliennya Digeledah KPK

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal