Rohidin Mersyah Jadi Tersangka, Ruang Kerja Gubernur Bengkulu Disegel KPK

Endro Dwirawan
Ruang kerja Gubernur Bengkulu disegel KPK (foto: iNews)

"Dengan arahan untuk mendukung program saudara RM yang mencalonkan diri kembali sebagai Gubernur Bengkulu," ujar Alex.

Dari pertemuan dengan Sekda, beberapa kepala dinas menyetorkan sejumlah uang hasil mengutak-atik dana yang ada. 

Setelah pemeriksaan, KPK menetapkan tiga tersangka. Mereka adalah Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah, Isnan Fajri (Sekda), dan EF alias Anca (ajudan Gubernur Bengkulu).

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
2 hari lalu

Respons KPK soal Penyidik AKBP Rossa Purbo Bekti Diangkat Jadi Kapolres Bangkalan

4 hari lalu

KPK Telusuri Dugaan Gratifikasi Oknum Bea Cukai, 2 Saksi Diperiksa

5 hari lalu

KPK Kembali Panggil Dedi Congor, Usut Dugaan Korupsi di Bea Cukai

6 hari lalu

Usut Gratifikasi, KPK Panggil Sopir Eks Sekjen MPR Ma'ruf Cahyono

6 hari lalu

KPK Minta Nusron Wahid Kooperatif Hadiri Pemeriksaan: Pejabat Publik Harusnya Jadi Teladan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal