Ronald Tannur Dicukur Gundul di Rutan Surabaya

iNews TV
Ronald Tannur, terpidana kasus penganiayaan hingga tewas terhadap kekasihnya, Dini Sera Afriyanti (foto: iNews)

JAKARTA, iNews.id -Ronald Tannur, terpidana kasus penganiayaan hingga tewas terhadap kekasihnya, Dini Sera Afriyanti, menjalani hukuman di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Surabaya di Desa Medaeng, Sidoarjo, Jawa Timur. Putra mantan anggota DPR Edward Tannur itu ditahan sejak Minggu (27/10/2024) malam.

Penahanan dilakukan tidak lama setelah penangkapan Ronald di kediamannya di kawasan perumahan elite Pakuwon City, Kecamatan Mulyorejo, Surabaya, Minggu (27/10/2024) siang. 

Kepala Rumah Tahanan (Karutan) Kelas I Surabaya, Tomi Elyus memperlihatkan beberapa foto Ronald Tannur di dalam rutan. Tampak Ronald Tannur berkepala plontos dan memakai kaus.

"Rambutnya kita cukur karena mengikuti program pembinaan dari kami," ujar Tomi.

Tampak juga foto Ronald Tannur sedang menjalani proses administrasi dan pemeriksaan kesehatan yang merupakan prosedur bagi tahanan yang baru masuk.

Selama kurun waktu satu minggu ke depan, Ronald akan menjalani masa pengenalan lingkungan atau mapenalling. Selama masa ini, dia tidak diperkenankan untuk dikunjungi oleh keluarga atau kerabat.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Korban Pemotor Ninja di Jagakarsa Alami Memar di Rahang usai Dipukul Berkali-kali

57 tahun lalu

Polisi Tetapkan Bang Jago Pakai Ninja yang Pukul Pemotor di Jagakarsa Jadi Tersangka

57 tahun lalu

Pemotor Ninja di Jagakarsa Sempat Tabrak Belakang Motor Korban Berulang Kali sebelum Memukul

57 tahun lalu

Kronologi Pemotor Ninja Pukul Pengendara Lain di Jagakarsa, Berawal dari Teguran

57 tahun lalu

Pengendara Ninja Pemukul Pemotor di Jagakarsa Ditangkap, Apa Motifnya?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal