Ronald Tannur Dicukur Gundul di Rutan Surabaya

iNews TV
Ronald Tannur, terpidana kasus penganiayaan hingga tewas terhadap kekasihnya, Dini Sera Afriyanti (foto: iNews)

JAKARTA, iNews.id - Ronald Tannur, terpidana kasus penganiayaan hingga tewas terhadap kekasihnya, Dini Sera Afriyanti, menjalani hukuman di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Surabaya di Desa Medaeng, Sidoarjo, Jawa Timur. Putra mantan anggota DPR Edward Tannur itu ditahan sejak Minggu (27/10/2024) malam.

Penahanan dilakukan tidak lama setelah penangkapan Ronald di kediamannya di kawasan perumahan elite Pakuwon City, Kecamatan Mulyorejo, Surabaya, Minggu (27/10/2024) siang. 

Kepala Rumah Tahanan (Karutan) Kelas I Surabaya, Tomi Elyus memperlihatkan beberapa foto Ronald Tannur di dalam rutan. Tampak Ronald Tannur berkepala plontos dan memakai kaus.

"Rambutnya kita cukur karena mengikuti program pembinaan dari kami," ujar Tomi.

Tampak juga foto Ronald Tannur sedang menjalani proses administrasi dan pemeriksaan kesehatan yang merupakan prosedur bagi tahanan yang baru masuk.

Selama kurun waktu satu minggu ke depan, Ronald akan menjalani masa pengenalan lingkungan atau mapenalling. Selama masa ini, dia tidak diperkenankan untuk dikunjungi oleh keluarga atau kerabat.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Megapolitan
2 jam lalu

Bahar bin Smith Tersangka Penganiayaan, Anggota Banser Mau Salaman Malah Babak Belur

Megapolitan
5 jam lalu

Jadi Tersangka, Bahar bin Smith Diperiksa 4 Februari 2026 terkait Penganiayaan

Megapolitan
5 jam lalu

Polisi Tetapkan Bahar bin Smith Tersangka Kasus Penganiayaan di Tangerang

Nasional
3 hari lalu

Eggi Sudjana-Damai Bertemu Jokowi, Farhat Abbas Sindir Roy Suryo cs Sudah KO

Nasional
3 hari lalu

Eggi Sudjana-Damai Lapor Polisi, Pengacara Roy Suryo: Strategi Adu Domba Kubu Jokowi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal