Ruben Onsu Resmi Jadi Tersangka, Polisi Ungkap Kronologi Dugaan Penipuan Investasi

iNews TV
Ruben Onsu ditetapkan sebagai tersangka dugaan penipuan dan penggelapan. Kasus bermula dari kerja sama bisnis, modal korban belum kembali dan keuntungan tak dibayar. Foto iNews TV

JAKARTA, iNews.id – Presenter Ruben Onsu alias RSO resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penipuan dan atau penggelapan. Status tersebut ditetapkan penyidik Polres Metro Jakarta Selatan setelah melakukan gelar perkara.

Polisi menyatakan gelar perkara menemukan bukti yang cukup untuk meningkatkan status Ruben Onsu dari terlapor menjadi tersangka. Kasus tersebut bermula dari laporan polisi nomor 310/VIII/2025/SPKT/Polres Jakarta Selatan yang dibuat pada 22 Agustus 2025.

Laporan diajukan oleh pelapor berinisial P, sementara korban dalam perkara ini berinisial DM. Korban mengaku mengalami kerugian setelah mengikuti tawaran kerja sama bisnis dari pihak Ruben Onsu.

Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Joko Adi Wibowo mengatakan perkara tersebut berkaitan dengan kerja sama bisnis jual-beli produk.

Awalnya, Ruben Onsu disebut menawarkan kerja sama kepada korban. Dalam kesepakatan itu, korban diminta menyerahkan sejumlah modal dengan iming-iming memperoleh keuntungan sesuai perjanjian.

Editor : Suriya Mohamad Said
Artikel Terkait
2 bulan lalu

BREAKING NEWS! Ruben Onsu Jadi Tersangka Kasus Penipuan dan Penggelapan

2 bulan lalu

Sarwendah Ngotot Tak Pernah Halangi Ruben Onsu Bertemu Anak, Ini Pengakuannya!

1 hari lalu

Waspada Penipuan BSU! Kemnaker Ingatkan Pekerja Jangan Berikan NIK dan Kode OTP

2 hari lalu

Berkas Lengkap, Bos Hanania Travel segera Disidang terkait Penipuan Umrah

3 hari lalu

Akun Medsos Digeruduk Netizen Buntut Unggahan Ruben Onsu, Komnas PA: Kami Tak Bela Sarwendah!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal