Rugikan Negara Rp5 Triliun, Eks Penyidik KPK Desak Polri Tangkap Aktor Intelektual Korupsi Batu Bara PLTU

Puteranegara Batubara
Kortas Tipikor Polri diminta segera meringkus aktor intelektual di balik dugaan korupsi pengadaan pasokan batu bara pada sejumlah PLTU periode 2018-2026. Foto: iNews TV

JAKARTA, iNews.id – Eks Penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap, mendesak Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri untuk segera meringkus aktor intelektual di balik dugaan korupsi pengadaan pasokan batu bara pada sejumlah PLTU periode 2018-2026. Skandal besar ini dinilai sangat merugikan hajat hidup orang banyak.

"Mendukung Polri dalam membongkar terjadinya korupsi dalam suplai batu bara ke sejumlah PLTU hingga menyebabkan kerugian negara hingga 5 triliun," kata Yudi kepada wartawan, Selasa (7/7/2026).

Menurut Yudi, dampak negatif dari kasus ini bukan hanya soal kerugian riil keuangan negara saja, melainkan juga berimbas besar pada biaya sosial yang harus ditanggung oleh publik. Masyarakat luas jelas dirugikan akibat pemadaman massal (blackout) di wilayah Sumatera dan Jawa yang seketika melumpuhkan roda perekonomian serta membuat berbagai lini usaha merugi.

"Hingga tidak bisa menjalankan aktivitas sehari hari," ujarnya.

Yudi menduga kuat adanya dalang utama atau aktor intelektual di balik rekayasa pasokan ini. Praktik korupsi tersebut berjalan sangat masif di sejumlah PLTU tanpa memikirkan sama sekali dampak buruknya bagi masyarakat luas.

"Tetapi hanya bagi keuntungannya sendiri. Untuk itulah, harus dibongkar siapa saja pelaku korupsinya. Serta seluruh saksi harus kooperatif," tutur Yudi.

Sebelumnya, Kortas Tipikor Polri memang tengah gencar mengusut pemadaman listrik atau blackout yang terjadi di sejumlah daerah. Fenomena padamnya listrik secara luas ini terindikasi kuat akibat adanya dugaan korupsi pengadaan pemenuhan kebutuhan pasokan batu bara pada sejumlah PLTU periode 2018-2026. Wilayah yang terkena imbas pemadaman meliputi Sumatera, Jabodetabek, Jawa Tengah, Jawa Timur, hingga Kalimantan, dengan taksiran indikasi kerugian negara mencapai Rp5 triliun.

Editor : Vitrianda Hilba Siregar
Artikel Terkait
13 jam lalu

KPK Bongkar Modus Korupsi di Desa: Laporan Fiktif hingga Mark Up Harga

2 hari lalu

Harta Low Tuck Kwong Turun Rp103 Triliun, Masih Jadi Orang Terkaya Indonesia

6 hari lalu

Pengamat Dorong Kejagung Buka Bukti Aliran Dana dalam Kasus Febrie Adriansyah: Harus Diuji Objektif

7 hari lalu

JPU Ungkap Kode Kue Rp20,6 Miliar untuk Febrie Adriansyah terkait Korupsi Pengadaan Batu Bara PLTU

8 hari lalu

KPK Masih Tunggu Nusron Wahid Hadir sebagai Saksi Kasus Korupsi ATR/BPN

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal