Rugikan Negara Rp5 Triliun, Eks Penyidik KPK Desak Polri Tangkap Aktor Intelektual Korupsi Batu Bara PLTU

Puteranegara Batubara
Kortas Tipikor Polri diminta segera meringkus aktor intelektual di balik dugaan korupsi pengadaan pasokan batu bara pada sejumlah PLTU periode 2018-2026. Foto: iNews TV

Kasus dugaan korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) ini kini statusnya sudah dinaikkan ke tahap penyidikan oleh kepolisian. Tim penyidik menemukan adanya dugaan kuat penyimpangan dalam proses pengadaan dan pemenuhan pasokan batu bara bagi PLTU yang dilakukan oleh beberapa perusahaan terlibat. Sejauh ini, polisi menyebut ada dua nama perusahaan yang diduga kuat ikut terlibat, yakni PT OBP dan PT BRA, meskipun Polri belum menetapkan satu pun tersangka dalam perkara ini.

Dalam proses investigasi, tim penyidik menemukan tiga pola dugaan penyimpangan. Modus tersebut meliputi dugaan manipulasi dokumen kualitas batu bara, dugaan manipulasi dokumen kuantitas batu bara yang dipasok, serta dugaan penyimpangan mendasar yang mengakibatkan proses pembayaran atau harga kontrak tidak sesuai dengan kondisi riil di lapangan.

Guna menjerat para pelaku, Polri menyertakan Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas UU Nomor 31 Tahun 1999 Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP lama, atau Pasal 603 atau Pasal 604, Jo Pasal 20 huruf c Jo Pasal 127 UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Selain itu, penyidik juga menerapkan lapis undang-undang pencucian uang, yakni Pasal 3, Pasal 4, Pasal 5, dan Pasal 10 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang atau Pasal 607 ayat (1) huruf a, b, dan c Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Editor : Vitrianda Hilba Siregar
Artikel Terkait
1 hari lalu

KPK Bongkar Modus Korupsi di Desa: Laporan Fiktif hingga Mark Up Harga

3 hari lalu

Harta Low Tuck Kwong Turun Rp103 Triliun, Masih Jadi Orang Terkaya Indonesia

7 hari lalu

Pengamat Dorong Kejagung Buka Bukti Aliran Dana dalam Kasus Febrie Adriansyah: Harus Diuji Objektif

8 hari lalu

JPU Ungkap Kode Kue Rp20,6 Miliar untuk Febrie Adriansyah terkait Korupsi Pengadaan Batu Bara PLTU

8 hari lalu

KPK Masih Tunggu Nusron Wahid Hadir sebagai Saksi Kasus Korupsi ATR/BPN

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal