Salah Satu Tersangka Kasus Kematian Brigadir Nurhadi Ajukan Justice Collaborator

Dwinarto
Salah satu tersangka kasus pembunuhan Brigadir Nurhadi, Misri Puspita Sari resmi mengajukan permohonan sebagai justice collaborator ke LPSK. (Foto: iNews)

JAKARTA, iNews.id - Salah satu tersangka kasus pembunuhan Brigadir Nurhadi, Misri Puspita Sari resmi mengajukan permohonan sebagai justice collaborator ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Pengajuan tersebut disampaikan melalui surat dari kuasa hukum Misri pada, Senin (14/7/2025).

Misri ditetapkan sebagai tersangka bersama dua orang atasan Brigadir Nurhadi yang berpangkat Komisaris Polisi dan Inspektur Dua. Saat kejadian, Misri Puspita berada di lokasi kejadian di sebuah vila di Gili Trawangan. 

Wakil Ketua LPSK, Susilaningtyas mengonfirmasi permohonan tersebut. Menurutnya, saat ini LPSK sedang melakukan proses penelaahan awal terhadap permohonan justice collaborator yang diajukan Misri. 

Proses ini diperkirakan akan berlangsung selama 30 hari ke depan atau lebih, tergantung kelengkapan informasi yang diterima.

“LPSK akan meminta keterangan lebih lanjut dari pemohon, kuasa hukum, dan berkoordinasi dengan aparat penegak hukum yang menangani perkara ini,” ujar Susilaningtyas.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Video
7 bulan lalu

Polisi Bunuh Polisi di Kasus Brigadir Nurhadi, Bareskrim Polri Turun Tangan!

Nasional
7 bulan lalu

Kasus Brigadir Nurhadi Tewas dalam Kolam di Gili Trawangan, Bareskrim Turun Tangan

Health
15 hari lalu

Dialami Aurelie Moeremans, LPSK Sebut Child Grooming Masuk Tindak Kekerasan Seksual

Belanja
16 hari lalu

Saksi Ungkap Peredaran Narkoba di Lapas, Dokter Kamelia: Harusnya Dilindungi LPSK

Seleb
23 hari lalu

Permohonan Perlindungan Ditolak LPSK, Kekasih Ammar Zoni Kecewa

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal