Salah Satu Tersangka Kasus Kematian Brigadir Nurhadi Ajukan Justice Collaborator

Dwinarto
Salah satu tersangka kasus pembunuhan Brigadir Nurhadi, Misri Puspita Sari resmi mengajukan permohonan sebagai justice collaborator ke LPSK. (Foto: iNews)

Adapun, kasus ini bermula dari tewasnya Brigadir Nurhadi di kolam renang sebuah vila di kawasan Gili Trawangan, Lombok Utara, Nusa Tenggara Barat, pada 16 April 2025. 

Sebelum ditemukan meninggal dunia, Brigadir Nurhadi diketahui mengikuti pesta yang juga dihadiri oleh Misri Puspita Sari, Kompol I Made Yogi Purusa Utama, Ipda Haris Chandra, dan seorang perempuan bernama Putri.

Dari hasil penyelidikan Polda NTB, pesta tersebut tidak hanya melibatkan alkohol, tetapi juga konsumsi narkoba. Saat ini, polisi telah menetapkan tiga orang tersangka: Misri Puspita Sari, Kompol Yogi, dan Ipda Haris, dalam kasus kematian Nurhadi yang diduga tidak wajar.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Video
7 bulan lalu

Polisi Bunuh Polisi di Kasus Brigadir Nurhadi, Bareskrim Polri Turun Tangan!

Nasional
7 bulan lalu

Kasus Brigadir Nurhadi Tewas dalam Kolam di Gili Trawangan, Bareskrim Turun Tangan

Health
15 hari lalu

Dialami Aurelie Moeremans, LPSK Sebut Child Grooming Masuk Tindak Kekerasan Seksual

Belanja
16 hari lalu

Saksi Ungkap Peredaran Narkoba di Lapas, Dokter Kamelia: Harusnya Dilindungi LPSK

Seleb
23 hari lalu

Permohonan Perlindungan Ditolak LPSK, Kekasih Ammar Zoni Kecewa

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal