MUARO JAMBI, iNews.id – Misri Puspita Sari (23) seorang model menjadi satu dari tiga tersangka dalam kasus kematian Brigadir Nurhadi, anggota Propam Polda NTB. Saat pembunuhan, Mirsi ikut dalam pesta di kolam menemani Kompol I Made Yogi Purusa Utama, atasan dari Brigadir Nurhadi yang juga menjadi tersangka.
Penetapan status tersangka ini membuat Lita Krisna, ibunda Misri terkejut dan menyuarakan harapan agar keadilan ditegakkan secara objektif.
Menurut Lita, anak sulungnya itu selama ini dikenal sebagai pribadi yang baik dan bertanggung jawab. Dia tidak percaya jika Misri terlibat dalam kasus pembunuhan tersebut.
“Kok anak ku jadi tersangka. Aku yakin 100 persen anak ku tidak terlibat. Dia anak yatim, kami miskin memang terzolimi,” ujar Lita di kediamannya, Kabupaten Muarojambi, Jambi, Jumat (11/7/2025).
Dalam kasus yang menyita perhatian publik ini, Misri ditetapkan sebagai tersangka bersama dua anggota polisi lainnya, yakni Kompol I Made Yogi Purusa Utama dan Ipda Haris Chandra.
“Anak saya langsung ditangkap dan ditahan. Sedangkan dua tersangka lain tidak langsung ditahan,” kata Lita.
Dia mengungkapkan, Misri merupakan tulang punggung keluarga sejak sang ayah wafat pada 2022. Dia membiayai pendidikan lima adiknya, bahkan menunda kebutuhan pribadinya demi membantu keluarga.