Sanksi Tegas Kemenkes kepada Dokter PPDS Pemerkosa Keluarga Pasien

iNews TV
Wamenkes Dante Saksono Harbuwono merespons kasus dokter PPDS memerkosa keluarga pasien (foto: iNews)

JAKARTA, iNews.id - Wakil Menteri Kesehatan Dante Saksono Harbuwono merespons kasus dokter PPDS memerkosa keluarga pasien di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung. Dia menyatakan, pelaku bernama Priguna Anugerah mendapat sanksi berat.  

"Kami pastikan yang bersangkutan sudah dibekukan, proses pendidikannya diberhentikan dan bekerja sama dengan Unpad, tidak melakukan pelayanan medis," kata Wamenkes di Jakarta Utara, Kamis (10/4/2025).

Kemenkes juga telah memberikan surat kepada Konsil Kesehatan Indonesia (KKI) untuk mencabut surat tanda registrasi (STR) milik Priguna. Dengan demikian, karier Priguna di kedokteran sudah tamat.

"Kalau sudah dicabut surat tanda registrasi (STR), kan berarti yang bersangkutan sudah tidak punya surat izin praktik (SIP). Ini penting," ujarnya.

Selain itu, Kemenkes menghentikan sementara pendidikan spesialis anestesi di RSHS Bandung selama satu bulan.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Buletin
6 hari lalu

Viral Mata Elang Setop Paksa Mobil di Depok, Berujung Perusakan dan Penganiayaan

Buletin
6 hari lalu

Detik-Detik Kebakaran Pasar Induk Kramat Jati, Api Berkobar Disertai Asap Hitam Pekat

Buletin
8 hari lalu

Prabowo Datangi Pengungsian Aceh Tamiang, Fokus Pemulihan dan Akses Terputus

Buletin
9 hari lalu

Detik-Detik Lansia Jadi Korban Kecelakaan Tabrak Lari di Pangkalpinang: Wajah Luka dan Patah Tulang

Buletin
9 hari lalu

Heroik! Kades Terobos Banjir Selamatkan Warga Terjebak Banjir di Pidie Jaya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal