JAKARTA, iNews.id - Kasus pemerkosaan yang dilakukan dokter residen Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesi di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) menjadi perhatian publik. Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menghentikan sementara program PPDS Anestesi di RSHS.
Penghentian sementara kegiatan PPDS Anestesiologi dan Terapi Intensif Fakultas Kedokteran Universitas Padjadjaran di lingkungan RSHS dilakukan selama satu bulan. Langkah ini diambil untuk mengevaluasi dan melakukan perbaikan pengawasan serta tata kelola.
Ini setelah adanya tindak pidana kekerasan seksual yang diduga dilakukan dr Priguna Anugerah Prtama (PAP), yang merupakan peserta PPDS Anestesiologi. Bahkan, ada dugaan kasus tersebut memakan lebih dari satu korban.
"Penghentian sementara ini bertujuan untuk memberikan ruang bagi proses evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola dan sistem pengawasan PPDS di lingkungan RSHS," kata Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kemenkes, Aji Muhawarman dalam keterangan resminya, Kamis (10/4/2025).
Kemenkes meminta RSHS bekerja sama dengan FK Unpad untuk perbaikan. Tujuannya, insiden serupa atau tindakan-tindakan yang melanggar hukum dan etika kedokteran tidak terulang kembali.