Polda Metro Periksa Psikologi 2 Predator Anak di Panti Asuhan Tangerang, Gali Motif

Irfan Ma'ruf
Polda Metro Jaya memeriksa psikologi dua predator anak di panti asuhan Kota Tangerang. Pemeriksaan dilakukan untuk menggali motif pencabulan. (Foto Ilustrasi/Ist)

JAKARTA, iNews.id - Biro SDM Polda Metro Jaya memeriksa psikologi dua predator anak di panti asuhan kawasan Kota Tangerang, Sudirman (49) dan Yusuf Baktiar (30). Pemeriksaan ini dilakukan untuk mendalami motif kedua pelaku mencabuli anak asuhnya.

"Dua tersangka saat ini sedang dilakukan pemeriksaan psikologi oleh bagian psikologi Biro SDM Polda Metro Jaya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam di Polda Metro Jaya, Kamis (10/10/2024). 

Dia menuturkan, 13 anak asuh yang berada di panti asuhan sementara dipindahkan ke rumah perlindungan Dinas Sosial Kota Tangerang. Mereka akan didampingi agar kondisi psikologinya pulih.

"Polres Metro Tangerang Kota juga bekerja sama dengan Dinas Kesehatan Kotamadya Tangerang yang juga telah menyiapkan kami dapat informasi dari penyidik Dinas Kesehatan juga sudah menyiapkan psikolog," ucap dia.

Adapun sebanyak 8 anak asuh di antaranya melapor telah menjadi korban. Mereka terdiri dari 5 anak-anak dan 3 dewasa.

Menurut Ade, Polres Metro Tangerang Kota juga sudah membuka posko aduan bila ada korban lain yang hendak melapor.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Nasional
2 jam lalu

Polisi soal Roy Suryo Cs Minta SP3 Kasus Ijazah Jokowi: Ada Restorative Justice

Megapolitan
8 jam lalu

Polda Metro Gagalkan Transaksi Narkoba di Stasiun Tanah Abang, Sita 15,5 Kg Ganja

Buletin
16 jam lalu

Detik-Detik Pencurian Kotak Amal di Musala Terekam CCTV

Nasional
22 jam lalu

Praperadilan Ditolak, Dokter Richard Lee Dipanggil Polisi 19 Februari 2026

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal