Sri Mulyani: Pemerintah Tanggung PPN 6 Persen Tiket Pesawat di Lebaran 2025

Tim iNews.id
Pemerintah akan menanggung PPN 6 persen tiket pesawat di Lebaran 2025

JAKARTA, iNews.id - Menteri Keuangan Sri Mulyani mengumumkan kebijakan insentif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) di Lebaran 2025. Dalam kebijakan itu, pemerintah menanggung 6 persen PPN tiket pesawat.

Artinya, masyarakat cukup membayar PPN tiket pesawat sebesar 5 persen. Insentif ini pun berdampak pada penurunan harga tiket pesawat kelas ekonomi domestik sebesar 13 hingga 14 persen.

“Kemarin kami sudah mengeluarkan peraturan Menteri Keuangan Nomor 18 Tahun 2025 ini mengenai pajak pertambahan nilai yang ditanggung pemerintah sebagian untuk tiket ekonomi untuk domestik,” ucap dia.

“Akan berlaku untuk pembelian tiket dari tanggal 1 Maret hingga 7 April bagi traveling tiket untuk perjalanan 24 Maret hingga 7 April 2025,” kata Sri Mulyani.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
8 hari lalu

Harga Avtur Melonjak, Kemenhub Naikkan Biaya Tambahan Tiket Pesawat Jadi 40 Persen

9 hari lalu

KPK Sita Uang Rp1,5 Miliar Kasus Pemkab Bogor, Diduga Potongan Insentif ASN Bappenda

21 hari lalu

Purbaya Siapkan Anggaran Rp3 Triliun untuk Insentif Motor Listrik, Dicairkan Mulai September

31 hari lalu

Ojol bakal Berstatus UMKM, Dapat Insentif hingga Bebas Pajak

1 bulan lalu

Bahlil Siapkan Insentif Bioetanol E10, Janji Skema Baru Tetap Untungkan Petani

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal