Sri Mulyani: Pemerintah Tanggung PPN 6 Persen Tiket Pesawat di Lebaran 2025

Tim iNews.id
Pemerintah akan menanggung PPN 6 persen tiket pesawat di Lebaran 2025

JAKARTA, iNews.id - Menteri Keuangan Sri Mulyani mengumumkan kebijakan insentif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) di Lebaran 2025. Dalam kebijakan itu, pemerintah menanggung 6 persen PPN tiket pesawat.

Artinya, masyarakat cukup membayar PPN tiket pesawat sebesar 5 persen. Insentif ini pun berdampak pada penurunan harga tiket pesawat kelas ekonomi domestik sebesar 13 hingga 14 persen.

“Kemarin kami sudah mengeluarkan peraturan Menteri Keuangan Nomor 18 Tahun 2025 ini mengenai pajak pertambahan nilai yang ditanggung pemerintah sebagian untuk tiket ekonomi untuk domestik,” ucap dia.

“Akan berlaku untuk pembelian tiket dari tanggal 1 Maret hingga 7 April bagi traveling tiket untuk perjalanan 24 Maret hingga 7 April 2025,” kata Sri Mulyani.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
15 hari lalu

Ini Penjelasan BGN soal Heboh Insentif Rp5 Juta untuk Konten MBG Viral

Nasional
15 hari lalu

BGN Buka Suara Soal Heboh Insentif Rp5 Juta untuk Konten MBG Viral: Hanya Candaan

Nasional
21 hari lalu

Mendikdasmen: Insentif Guru Honorer Naik Jadi Rp400.000 di 2026

Destinasi
23 hari lalu

Wujudkan Liburan Impian Tanpa Khawatir soal Biaya: Diskon Pesawat hingga Rp400.000

Destinasi
1 bulan lalu

6 Tips Jitu Dapat Tiket Pesawat Promo Tanpa Drama

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal