PEKANBARU, iNews.id-Empat orang debt collector yang mengamuk dan melakukan pengeroyokan di halaman Polsek Bukit Raya, Pekanbaru, Riau ditangkap Tim gabungan dari Polda Riau dan Polresta Pekanbaru. Sebelumnya pengeroyokan itu terjadi karena korban menolak mobilnya ditarik oleh pelaku yang merupakan debt collector.
Direskrimum Polda Riau Kombes Asep Dermawan mengatakan peristiwa pengeroyokan itu terjadi pada Jumat 18 April 2025 sekira pukul 21.00 WIB. Asep mengatakan, pengeroyokan bermula ketika empat pelaku berencana menarik mobil korban, lalu korban menolak sehingga terjadi keributan.
Aksi belasan anggota debt collector yang melakukan pengerusakan dan penganiayaan ini terjadi di halaman kantor Polsek Bukit Raya. Para anggota debt collector dengan brutal melakukan penyerangan dan perusakan mobil dengan pelemparan batu dan balok kayu. Tidak hanya itu, para pelaku juga mengeroyok seorang wanita.
Empat debt collector yang ditangkap adalah A alias Kevin (46) dan tiga anak buahnya MHA (18), R alias Riau (46), dan RS alias Garong (34). Mereka berasal dari Debt Collector Fighter Pekanbaru.