Temukan 9 Kejanggalan, Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Bakal Ajukan 2 Praperadilan

Achmad Al Fiqri
Mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah berencana melayangkan permohonan praperadilan. Foto: iNews TV

JAKARTA, iNews.id — Mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah berencana melayangkan permohonan praperadilan. Langkah hukum ini diambil lantaran tim kuasa hukumnya menilai ada sejumlah kejanggalan dalam proses penanganan perkara yang menjerat kliennya.

Rencana pengajuan praperadilan tersebut disampaikan oleh kuasa hukum Febrie, Firman Wijaya, dalam konferensi pers di kawasan Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (3/8/2026). Firman mengungkapkan bahwa timnya menemukan banyak indikasi pelanggaran prosedur hukum acara.

"Kami sudah mengidentifikasi, setidaknya terdapat sembilan kejanggalan. Ya, sembilan potensi pelanggaran hukum, terutama hukum acara pidana dalam penanganan perkara ini," ucap Firman.

Melihat banyaknya kejanggalan tersebut, Firman memastikan pihaknya akan menempuh perlawanan hukum melalui mekanisme praperadilan secara terpisah untuk dua institusi penegak hukum.

"Tim advokat, ya, mengajukan dua permohonan praperadilan. Jadi ada dua permohonan praperadilan. Yang pertama, permohonan pertama terkait dengan upaya paksa yang dilakukan oleh Kejaksaan Agung Republik Indonesia dalam penetapan status tersangka dugaan tindak pidana pencucian uang dan upaya paksa penahanan," kata Firman.

"Kemudian permohonan yang kedua, terkait dengan upaya paksa status penetapan tersangka dalam dugaan tindak pidana korupsi dan pencucian uang, serta penggeledahan dan penyitaan sebagai upaya paksa yang dilakukan oleh rekan dari kepolisian Polda Metro Jaya, dalam hal ini atau dan/atau Kortas Tindak Pidana Tipikor," tambahnya.

Editor : Vitrianda Hilba Siregar
Artikel Terkait
1 jam lalu

Komjak Ungkap Pemberhentian Sementara Status Jaksa Febrie Adriansyah Sudah Diusulkan

2 jam lalu

Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Segera Diperiksa sebagai Tersangka

2 jam lalu

Roy Suryo Yakin Menang Praperadilan Jilid III, Dapat Ganti Rugi dari Polda Metro Jaya

2 jam lalu

Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Segera Ajukan 2 Praperadilan, Persoalkan Penahanan hingga Penyitaan

3 jam lalu

Eks Jampidsus Febrie Adriansyah bakal Ajukan 2 Praperadilan Lawan Penetapan Tersangka

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal