Temukan 9 Kejanggalan, Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Bakal Ajukan 2 Praperadilan

Achmad Al Fiqri
Mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah berencana melayangkan permohonan praperadilan. Foto: iNews TV

Firman menjelaskan alasan di balik keputusan tim advokat untuk memisahkan kedua gugatan praperadilan tersebut sebagai bagian dari taktik dan pengujian hukum.

"Karena ini juga bagian dari strategi yang dimungkinkan dalam hukum acara pidana, termasuk hukum acara pidana yang baru, juga karena alasan objek dan tindakan memang diuji secara berbeda. Jadi batu ujinya akan berbeda," terangnya.

Editor : Vitrianda Hilba Siregar
Artikel Terkait
5 jam lalu

Komjak Ungkap Pemberhentian Sementara Status Jaksa Febrie Adriansyah Sudah Diusulkan

5 jam lalu

Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Segera Diperiksa sebagai Tersangka

5 jam lalu

Roy Suryo Yakin Menang Praperadilan Jilid III, Dapat Ganti Rugi dari Polda Metro Jaya

6 jam lalu

Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Segera Ajukan 2 Praperadilan, Persoalkan Penahanan hingga Penyitaan

7 jam lalu

Eks Jampidsus Febrie Adriansyah bakal Ajukan 2 Praperadilan Lawan Penetapan Tersangka

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal