Tim Hukum RIDO Siap Daftar Gugatan Pilkada Jakarta ke MK

iNews TV
Tim hukum Ridwan Kamil-Suswono (RIDO) siap mendaftar sengketa hasil Pilkada Jakarta ke Mahkamah Konstitusi (MK). (Foto iNews).

JAKARTA, iNews.id - Tim Hukum pasangan nomor urut 1, Ridwan Kamil-Suswono (RIDO) siap mendaftar sengketa hasil Pilkada Jakarta ke Mahkamah Konstitusi (MK). Pendaftaran akan dilaksanakan setelah ada instruksi dari Ketua Tim Pemenangan RIDO, Ahmad Riza (Ariza) Patria.

Tim hukum RIDO, Faizal Hafied mengatakan kedatangan tim hukum ke MK untuk berkonsultasi.

"Persiapan sudah 97 persen. Jadi, kita tinggal tunggu arahan dari Ketua Tim Sukses kapan kita memasukkan permohonan ini dan juga finalisasi untuk persiapan lain-lainnya," kata Faizal kepada wartawan.

"Tadi kami sudah berkonsultasi kepada mahkamah Konstitusi berkaitan dengan jangka waktunya. Selanjutnya, kami juga berkonsultasi berkaitan dengan bukti-bukti. Bukti foto, bukti video, lalu bukti-bukti yang lain yang bisa kami siapkan," sambungnya.

Dia menambahkan, selain menyertakan bukti foto dan video dalam gugatannya, pihaknya juga akan menghadirkan saksi-saksi yang mengetahui dugaan kecurangan pilkada Jakarta. 

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Dilaporkan Roy Suryo, Lechumanan Tak Sabar Ingin Cepat-Cepat Diperiksa Polda Metro

57 tahun lalu

Curhat Dosen ASN di Sidang MK, Gaji Minim hingga Rela Jualan di CFD

57 tahun lalu

5 Mahasiswa Gugat 2 Pasal UU ITE ke MK, Minta Perlindungan Kebebasan Berpendapat

57 tahun lalu

Serikat Pekerja-Partai Buruh Desak DPR Bentuk UU Ketenagakerjaan Baru, Tindak Lanjut Putusan MK

57 tahun lalu

Lulusan Doktor Australia Curhat Gaji Pokok Dosen Unair Cuma Rp2,6 Juta Terungkap di Sidang MK

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal