Tim Kuasa Hukum Bacakan Permohonan Praperadilan, Minta Aktivis Delpedro Dibebaskan

iNews
Tim pengacara CEO Lokataru, Delpedro Marhain, resmi mengajukan permohonan pra peradilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. (Foto: iNews).

Delpedro disebut telah bersikap kooperatif sejak awal proses hukum. Oleh karena itu, tim pengacara menilai bahwa hak-haknya sebagai tersangka seharusnya tetap dijamin. Gugatan pra peradilan ini diajukan dengan tujuan untuk menggugurkan status tersangka yang disematkan kepada Delpedro dan meminta agar ia segera dibebaskan.

Meski tidak dihadirkan dalam sidang, ibu dan kakak Delpedro tampak hadir untuk memberikan dukungan. Sementara itu, tim hukum dari Polda Metro Jaya sebagai pihak termohon juga turut hadir dalam persidangan.

Sidang pra peradilan ini menjadi sorotan publik, mengingat posisi Delpedro sebagai pimpinan lembaga advokasi hukum ternama. Proses hukum selanjutnya akan menentukan apakah status tersangka terhadap Delpedro akan tetap berlaku atau dibatalkan oleh pengadilan.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Nasional
5 bulan lalu

Pengacara Belum Dapat Salinan BAP Delpedro Cs: Pembelaan Akan Terhambat

Nasional
5 bulan lalu

Pengacara Minta Hakim Gugurkan Status Tersangka dan Bebaskan Delpedro 

Nasional
12 jam lalu

KPK Yakin Praperadilan Eks Menag Yaqut Ditolak: Penetapan Tersangka Sudah Cukup Bukti

Nasional
2 hari lalu

Hakim Putuskan Praperadilan Eks Menag Yaqut Lusa 11 Maret 2026

Nasional
3 hari lalu

Pemerintah Hormati Vonis Bebas Delpedro Cs, Yusril: Saya Minta Jaksa Tak Lagi Berteori

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal