Usai Pertemuan Tertutup, Gibran Hadiahi Rismon Sianipar Sebuah Parsel Besar

Felldy Aslya Utama
Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka menyerahkan sebuah parsel berukuran besar kepada Rismon Hasiholan Sianipar. Foto: iNews TV

JAKARTA, iNews.id - Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka menyerahkan sebuah parsel berukuran besar kepada Rismon Hasiholan Sianipar, yang merupakan tersangka dalam kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo.

Pemberian tersebut dilakukan usai Gibran menerima kunjungan Rismon di Istana Wakil Presiden pada Jumat (13/3/2026) pagi. Sebelum muncul ke hadapan publik, keduanya diketahui sempat melangsungkan pertemuan secara tertutup.

Usai pertemuan, Gibran dan Rismon keluar ke arah awak media. Sambil tersenyum, keduanya terlihat saling berangkulan dan berbincang kecil.

Momen tersebut dibalut dengan pemberian hadiah parsel besar dari Wapres kepada Rismon. Setelah itu, Gibran langsung pamit untuk masuk kembali ke Istana, dan tidak memberikan keterangan terkait pertemuannya dengan Rismon.

Sebelum ke kantor Gibran, sehari sebelumnya, Rismon juga telah mengunjungi kediaman Presiden ke-7 RI Jokowi di Solo, Jawa Tengah.

Kedatangan Rismon diketahui bertujuan untuk mengklarifikasi temuan terbarunya sekaligus menyampaikan permohonan maaf langsung kepada Jokowi terkait ijazah palsu.

Usai bertemu Gibran Rismon Hasiholan Sianipar pun sempat mengatakan untuk mengajak tersangka lainnya, Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma atau dr Tifa bertemu. Rismon mengaku ingin menunjukkan penelitian terbarunya yang membuktikan ijazah Jokowi asli.

Editor : Vitrianda Hilba Siregar
Artikel Terkait
6 hari lalu

Gibran Ingatkan Pejabat Daerah: Langsung Turun Tangani Kendala Warga, Jangan Tunggu Viral

6 hari lalu

Mobil Gibran Dicegat Warga saat Kunjungan di Tapteng Sumut, Ada Apa?

6 hari lalu

Wapres Gibran Kembali ke Sumut, Tinjau Pemulihan Pascabencana Banjir dan Longsor

8 hari lalu

Rismon Cs Gugat Pengajuan Praperadilan Berjilid-jilid, Hakim MK: Ibarat Menggaruk yang Tidak Gatal

8 hari lalu

Hakim MK Sentil Rismon cs Gugat Pengajuan Praperadilan Berjilid-Jilid: Coba Renungkan Kembali

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal