Dari Soekarno hingga Jokowi: Kenapa Korupsi di Indonesia Tak Kunjung Punah?

iNews TV
Dari Soekarno hingga Jokowi: Kenapa Korupsi di Indonesia Tak Kunjung Punah?

JAKARTA, iNews.id -  Korupsi telah menjadi penyakit kronis yang menggerogoti bangsa Indonesia sejak merdeka tahun 1945. Meski pemerintahan berganti, dari era Presiden Soekarno hingga Joko Widodo, upaya pemberantasan korupsi kerap menemui jalan terjal. Berikut ini kilas balik sejarah panjang perang melawan korupsi di Indonesia.

Awal Mula: Korupsi Terabaikan di Era Soekarno

Pada masa awal kemerdekaan, pemerintahan Presiden Soekarno lebih fokus menjaga stabilitas politik dan mempertahankan kemerdekaan. Akibatnya, korupsi belum menjadi prioritas utama. Meski begitu, Soekarno sempat membentuk Panitia Retooling Aparatur Negara (Paran) pada 1957 yang diketuai Jenderal A.H. Nasution. Tugasnya: membersihkan aparatur negara dari praktik korupsi.

Namun, banyak pejabat berlindung di balik kekuasaan presiden. Upaya Paran pun kandas. Kemudian lahir lembaga Operasi Budi pada 1963 untuk memburu korupsi di BUMN seperti Pertamina. Hasilnya sempat menjanjikan, menyelamatkan miliaran rupiah, tapi kemudian dibubarkan karena dianggap mencemarkan nama baik presiden.

Era Soeharto: Lembaga Anti-Korupsi Silih Berganti

Presiden Soeharto membentuk Tim Pemberantasan Korupsi (TPK) pada 1967 yang berhasil menangani ratusan kasus dalam dua tahun. Sayangnya, TPK tak berdaya menghadapi pejabat tingkat atas.

Pada 1970, mahasiswa turun ke jalan menuntut pemberantasan korupsi. Soeharto merespons dengan membentuk Komisi Empat yang menyelidiki kasus besar seperti skandal Ibnu Sutowo di Pertamina. Kerugian negara ditaksir mencapai Rp3 triliun, tapi kasusnya dianggap hanya kesalahan manajemen.

Editor : Komaruddin Bagja
Artikel Terkait
22 jam lalu

Winda Lorenza Mantan Istri Polisi yang Meninggal Saksi Kasus Bea Cukai? Ini Kata KPK

1 hari lalu

Pengacara Eks Menag Yaqut Bantah Ada Uang Disita saat Rumah Kliennya Digeledah KPK

1 hari lalu

KPK Periksa Istri Bos Blueray John Field, Kembangkan Kasus Suap Bea Cukai

1 hari lalu

Staf KPK Tersangka Pemerasan Pemalang Diduga Juga Urus Perkara Lain di Jateng

1 hari lalu

Dedi Congor Disebut Terima Rp30 Miliar Kasus Bea Cukai, Ternyata Jadi Tersangka Sejak 2023

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal