Dari Soekarno hingga Jokowi: Kenapa Korupsi di Indonesia Tak Kunjung Punah?

iNews TV
Dari Soekarno hingga Jokowi: Kenapa Korupsi di Indonesia Tak Kunjung Punah?

Berikutnya, hadir lembaga Operasi Tertib (Obstip) yang tak bertahan lama. Upaya pemberantasan korupsi di masa Orde Baru lebih banyak sebatas simbolik. Justru praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) semakin membudaya, hingga akhirnya memicu gerakan reformasi 1998 dan kejatuhan Soeharto.

Reformasi dan Lahirnya Payung Hukum Anti-Korupsi

Di masa Presiden B.J. Habibie, lahirlah UU No. 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara yang Bersih dan Bebas KKN serta UU No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Habibie juga membentuk Komisi Pemeriksa Kekayaan Penyelenggara Negara (KPKPN).

Presiden Abdurrahman Wahid (Gus Dur) melanjutkan pembentukan KPKPN dan membentuk Tim Gabungan Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (TGPTPK) di bawah Kejaksaan Agung. Namun, TGPTPK dibubarkan pada 2000 setelah kalah dalam judicial review di Mahkamah Agung.

Megawati dan Kelahiran KPK

Tonggak penting terjadi di masa Presiden Megawati Soekarnoputri yang mengesahkan UU No. 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (KPK). Lembaga ini resmi berdiri tahun 2003, dengan Irjen (Purn) Taufiequrachman Ruki sebagai ketua pertamanya.

Era SBY: KPK Jadi Bintang

Di masa Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), KPK semakin dikenal. Hampir tiap minggu KPK mengumumkan penangkapan koruptor, mulai dari menteri, gubernur, hingga tokoh partai. Bahkan Aulia Pohan, besan Presiden SBY, ikut terseret dalam kasus penggelapan dana Yayasan Pengembangan Perbankan Indonesia senilai Rp100 miliar.

Editor : Komaruddin Bagja
Artikel Terkait
6 jam lalu

Eks Kakanwil DJP Muhammad Haniv Ditahan KPK, Pernah Minta Sponsor Fashion Show Anak ke Wajib Pajak

8 jam lalu

Breaking News: KPK Tahan Eks Kakanwil DJP Muhammad Haniv Tersangka Kasus Gratifikasi Rp20,7 Miliar

21 jam lalu

Eks Menag Yaqut Tantang KPK Buktikan Kerugian Negara Rp622 Miliar di Kasus Kuota Haji

2 hari lalu

Prabowo Usul Bentuk Pengadilan Ad Hoc Usut Pelanggaran BUMN, Ini Reaksi KPK

2 hari lalu

KPK Periksa 8 Saksi Kasus Pemerasan Bupati Pemalang, 2 Anggota DPRD Jateng

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal