Sebuah aturan ketika dilanggar itu kan tentu ada konsekuensinya. Konsekuensi seperti apa Pak yang akan memang diterima oleh mereka-mereka yang melanggar AD/ART?
JK: Ya ya melanggar tentu pelanggaran dasar ada hukumannya, ada hukuman disiplin. Kalau terlalu, sudah dua tiga kali dipecat, itu aja dan kita sudah lakukan itu.
Yang menarik Pak kemarin ada munas tandingan, kemudian ada pihak-pihak yang mengklaim. Apa sebenarnya yang melatarbelakangi hal itu?
JK: Saya tidak tahu, tanya aja mereka. Bahwa orang menjadi saya katakan silakan, mau jadi ketua silakan, asal didukung oleh 20 persen peserta, silakan. Tapi, gak ada dukungan, cuma 5 persen dan mekanismenya sudah jelas, jelas, semua ada aturannya, AD/ART ada.
Ke depan hal ini apakah akan mengganggu tugas-tugas PMI, khususnya melayani masyarakat Pak?
JK: Oh tidak, tidak akan mengganggu. Kalau dia mengganggu, ya kita ambil tindakan juga, melapor ke hukum. kalau buat sekali lagi ini kan upaya kemanusiaan kalau ada yang menghalangi, berarti menghalangi upaya kekuasaan. Tidak. Insyaallah tidak. Saya kira mereka juga sudah sadar gak mungkin.
Ketika hal ini sampai ke Pak JK, informasi mengenai adanya munas tandingan dan konsolidasi di dalam dengan peserta yang lain, sebenarnya aspirasi seperti apa yang Bapak dengarkan dari teman-teman kepengurusan?
JK: Ya aspirasi baik untuk kemajuan PMI. Di samping itu juga sejak semuanya beberapa bulan lalu atau setahun lalu semua ingin agar... Saya sebenarnya ingin istirahat juga, tapi pengurus memaksa lanjutkan ya kita lanjutkan sama-sama.
Jadi sebenarnya keinginan itu datang dari mereka semua?
JK: Oh iya, semua menginginkan. Saya tidak pernah berkampanye, tidak pernah. Sejak saya ketua umum saya tidak pernah meminta, selalu saya diminta untuk itu.