JAKARTA, iNews.id - Pakar Hukum Tata Negara, Feri Amsari menyebut bahwa kunci pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka berada di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI. Apalagi, dorongan pemakzulan Gibran itu kembali muncul dari sejumlah elemen masyarakat sipil dan segelintir elite politik, termasuk sejumlah Purnawirawan TNI yang mengirimkan surat ke DPR.
“Saya pikir, saya salah satu yang mengusulkan, menyarankan purnawirawan pergi ke DPR daripada pergi ke Presiden, terkait kasus Gibran,” ujar Feri dalam acara Rakyat Bersuara bertema 'Pemakzulan Gibran Jalan Terus, Kenapa? yang dipandu Aiman Witjaksono di iNews, Rabu (11/6/2025).
Menimpali pernyataan Feri, pada kesempatan itu Aiman pun bertanya apakah surat yang dikirimkan oleh Purnawirawan ke DPR akan berpengaruh.
“Akan berpengaruh apa-apa ke depan?” tanya Aiman.
Feri pun menjawab bahwa surat ini akan berpengaruh jika DPR memprosesnya.
“Iya pengaruh tidak pengaruhnya kalau diproses. Kalau tidak diproses DPR berarti tidak berpengaruh. Kalau diproses di DPR, artinya berpengaruh,” jawab Feri.
Dalam kesempatan itu, Feri mengatakan, surat yang dikirimkan ke DPR itu memiliki empat pengaruh yang signifikan. Khususnya, adanya peran dari Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman, yang juga merupakan paman Gibran. Diketahui, Anwar Usman yang telah memutus putusan Mahkamah Konstitusi terkait Perkara Nomor 90.