PDIP bakal Tempuh Upaya Hukum usai Hasto Jadi Tersangka KPK

Achmad Al Fiqri
PDIP bakal menempuh upaya hukum usai Sekretaris Jenderal Hasto Kristiyanto ditetapkan tersangka (foto: iNews)

JAKARTA, iNews.id - PDI Perjuangan (PDIP) bakal menempuh upaya hukum usai Sekretaris Jenderal Hasto Kristiyanto ditetapkan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hasto sebelumnya menjadi tersangka kasus suap dan perintangan penyidikan.

"Kita lihat, tetapi upaya hukum itu akan dilakukan," kata politikus PDIP Guntur Romli dalam program Interupsi bertajuk 'Sengketa Pilkada Belum Mulai, Elite Parpol Tersangka' di iNews, Kamis (26/12/2024) malam.

Guntur menyampaikan, Hasto masih menduduki jabatan Sekjen PDIP meski telah berstatus tersangka. Hasto juga masih menjalankan tugas-tugas kesekjenan.

Diketahui, PDIP memiliki agenda besar yakni perayaan Hari Ulang Tahun dan Kongres pada tahun 2025 nanti.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
10 jam lalu

KPK Minta Nusron Wahid Kooperatif Hadiri Pemeriksaan: Pejabat Publik Harusnya Jadi Teladan

13 jam lalu

Ketua KPK Soroti Nusron Wahid Absen dari Pemeriksaan: Kurang Bisa Atur Waktu

17 jam lalu

Geledah Kantor Dinkes Madiun terkait TPPU Walkot Maidi, KPK Sita Uang Tunai

1 hari lalu

KPK Ungkap Alasan Nusron Wahid Absen dari Panggilan Kasus Dugaan Suap HGB

1 hari lalu

Nusron Wahid Absen Pemeriksaan Hari Ini, KPK Panggil Ulang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal