RAKYAT BERSUARA: DPR Sebut Usulan Sertifikasi Pendakwah Bukan Pembungkaman

riana rizkia
Anggota Komisi VIII DPR Maman Imanul Haq (foto: iNews)

JAKARTA, iNews.id - Anggota Komisi VIII DPR, Maman Imanul Haq menegaskan, usulan sertifikasi pendakwah yang dilontarkannya bukan upaya untuk membungkam kebebasan berekspresi. Sertifikasi itu katanya untuk menjaga agar para pendakwah tidak keluar dari koridor keagamaan dalam memberikan materi agama.

Usulan itu disampaikan setelah viralnya ucapan pendakwah Miftah Maulana Habiburrahman alias Gus Miftah yang mengolok-olok penjual es teh hingga melecehkan perempuan.

“Bahwa sertifikasi yang saya usulkan, itu bukan upaya pembungkaman oleh negara, karena freedom of speak itu dihargai secara konstitusi. Bukan juga kontrol negara seperti yang dilakukan Orde Baru,” kata Maman dalam acara Rakyat Bersuara bertajuk 'Miftah Terselip Lidah, Butuh Sertifikat Pendakwah?' di iNews, Selasa (10/12/2024) malam.

Menurut politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu, sertifikasi tersebut lebih kepada upaya untuk menjaga kewarasan.

Dia mengingatkan, jangan sampai nantinya ada orang yang mengaku pendakwah tetapi tidak memahami ilmu agamanya.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
7 jam lalu

Pakar Hukum Pidana Nilai Ijazah Asli Jokowi Seharusnya Ditunjukkan ke Roy Suryo Cs, Ini Alasannya

Nasional
7 jam lalu

Eksklusif! Ketum Joman Tampilkan Ijazah Asli Jokowi Beserta Data Forensik Digital

Nasional
9 jam lalu

Sekjen Peradi Bersatu Duga Tudingan Ijazah Palsu Jokowi Diorkestrasi

Nasional
9 jam lalu

Bonjowi Pertanyakan Jokowi Enggan Buka Ijazah ke Publik: Kenapa Disembunyikan? 

Nasional
10 jam lalu

Pakar Hukum Pidana Nilai Pernyataan UGM Bantah Tuduhan Ijazah Palsu Jokowi secara Substansi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal