RAKYAT BERSUARA: Fredrich Yunadi Minta Putusan Kasus Vina Cirebon Dihormati

Muhammad Refi Sandi
Praktisi hukum Fredrich Yunadi (foto: iNews)

JAKARTA, iNews.id - Pengacara Iptu Rudiana, Pitra Romadoni menekankan, kasus dugaan pembunuhan Vina Cirebon sudah inkrah. Putusan katanya harus dihormati.

"Makanya kalau ada yang bilang 1.000 persen itu wajib dipertanyakan keahliannya," ucap Pitra dalam program Rakyat Bersuara: Eksklusif Pertemuan Para Saksi Kunci Kasus Vina, di iNews, Selasa (24/9/2024) malam..

Dia menegaskan kasus itu sudah melalui proses penyidikan, penelitian, pemeriksaan dan putusan baik tingkat Pengadilan Negeri, banding hingga kasasi di Mahkamah Agung.

"Artinya perkara itu sudah inkrah kita harus menghormati itu. Kalau kita tidak percaya itu maka tidak percaya penegak hukum dan pemerintah," ujarnya.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
19 hari lalu

Roy Suryo Tantang Rektor UGM Pegang Ijazah Bareng Jokowi saat Sidang

19 hari lalu

Pengacara: Jokowi akan Hadir di Sidang Dokter Tifa sebagai Warga Biasa

19 hari lalu

Ferdinand Hutahaean Curiga Dakwaan Jaksa Direkayasa agar Jokowi Tak Hadir di Sidang

25 hari lalu

Di Hadapan Dokter Tifa, Pengacara Jokowi Tawarkan Restorative Justice

25 hari lalu

Dokter Tifa Sudah Siapkan 2.000 Pertanyaan buat Jokowi jika Sidang Tak Disetop

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal