RAKYAT BERSUARA: Fredrich Yunadi Minta Putusan Kasus Vina Cirebon Dihormati

Muhammad Refi Sandi
Praktisi hukum Fredrich Yunadi (foto: iNews)

JAKARTA, iNews.id - Pengacara Iptu Rudiana, Pitra Romadoni menekankan, kasus dugaan pembunuhan Vina Cirebon sudah inkrah. Putusan katanya harus dihormati.

"Makanya kalau ada yang bilang 1.000 persen itu wajib dipertanyakan keahliannya," ucap Pitra dalam program Rakyat Bersuara: Eksklusif Pertemuan Para Saksi Kunci Kasus Vina, di iNews, Selasa (24/9/2024) malam..

Dia menegaskan kasus itu sudah melalui proses penyidikan, penelitian, pemeriksaan dan putusan baik tingkat Pengadilan Negeri, banding hingga kasasi di Mahkamah Agung.

"Artinya perkara itu sudah inkrah kita harus menghormati itu. Kalau kita tidak percaya itu maka tidak percaya penegak hukum dan pemerintah," ujarnya.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Buletin
20 jam lalu

Detik-Detik Penangkapan 5 Pengeroyok Pemuda hingga Tewas di Masjid Sibolga

Nasional
21 jam lalu

Ketua DPR Soroti Gubernur Riau Kena OTT KPK, Ingatkan Kepala Daerah Mawas Diri

Nasional
22 jam lalu

Hore! Prabowo Restui KAI Tambah 30 Rangkaian KRL Baru, Paling Lambat 1 Tahun

Nasional
22 jam lalu

Prabowo Terkesan Jajal KRL: Waktu Muda Saya Naik Kereta Terus

Nasional
23 jam lalu

PPATK Ingatkan Bahaya Candu Judi Online, Butuh Waktu 10 Tahun untuk Bisa Sembuh

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal