Razman Heran Dianggap Langgar Kode Etik Advokat buntut Ribut di PN Jakut

Aditya Pratama
Rakyat Bersuara bertajuk Razman vs Hotman: Karier 2 Pengacara Tamat (foto: iNews)

"Kalau ini urusannya penghinaan, begitu kita minta maaf, marilah kita saling memaafkan," kata Razman.

Sebelumnya, Mahkamah Agung (MA) mengungkapkan berita acara pengambilan sumpah advokat Razman Arif Nasution dan M Firdaus Oiwobo dibekukan oleh Pengadilan Tinggi Ambon dan Banten. MA menegaskan keputusan itu diambil untuk menjaga marwah dan wibawa pengadilan.

“Jadi menyikapi hal tersebut untuk menegakkan marwah dan wibawa pengadilan, maka berita acara sumpah advokat atas nama saudara Razman Arif Nasution dan M Firdaus Oiwobo dinyatakan dibekukan,” kata Juru Bicara MA Yanto di Gedung MA, Jakarta Pusat, Kamis (13/2/2025).

Yanto menyebut, Razman dan Firdaus tidak lagi bisa menjalani praktik di pengadilan yang ada di bawah wewenang MA.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
2 hari lalu

Boni Hargens Duga MK Berpolitik karena Proses Gugatan Ijazah Gibran, Ada Skenario Politik 2029?

2 hari lalu

Denny Indrayana Pernah Kirim Surat ke Sekolah Gibran di Singapura dan Australia, Cari Bukti Pendidikan

2 hari lalu

Boni Hargens Tegaskan Gugatan Ijazah Gibran Kental Unsur Politik, MK Tak Berwenang Adili

2 hari lalu

Refly Harun Bongkar 3 Keanehan Surat Keterangan Pendidikan Gibran, Apa Saja?

2 hari lalu

Denny Indrayana cs Dinilai Tak Punya Legal Standing Gugat Ijazah Gibran ke MK

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal