Razman Heran Dianggap Langgar Kode Etik Advokat buntut Ribut di PN Jakut

Aditya Pratama
Rakyat Bersuara bertajuk Razman vs Hotman: Karier 2 Pengacara Tamat (foto: iNews)

JAKARTA, iNews.id - Advokat Razman Arif Nasution heran dirinya dianggap melanggar kode etik advokat. Seperti diketahui, sumpah advokat Razman dicabut buntut kericuhan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara.

Razman menegaskan, ketika keributan itu terjadi dirinya berstatus terdakwa, bukan sebagai advokat.

"Saya di situ bukan sebagai lawyer, saya terdakwa. Masa kuda yang mendaki, kita yang sesak napas," kata Razman dalam program Rakyat Bersuara bertajuk Razman vs Hotman: Karier 2 Pengacara Tamat di iNews, Selasa (18/2/2025).

Oleh karena itu, dia menilai kejadian tersebut tidak perlu sampai dibawa ke ranah kode etik advokat. Dia juga mempertanyakan kenapa sumpah advokatnya sampai dicabut.

"Kalau saya di situ sebagai lawyer, maka saya pakai toga," ujar Razman.

Menurut Razman, masalah ini lebih elok jika diselesaikan dengan saling bermaafan. Apalagi, dia mengaku bukan pelanggar hukum seperti teroris, koruptor atau bandar narkoba.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Buletin
1 jam lalu

Ditegur Bising Main Drum, Bapak dan Anak Malah Aniaya Tetangga di Cengkareng

Buletin
14 jam lalu

Sah! Thomas Djiwandono Dilantik Jadi Deputi Gubernur BI Periode 2026-2031

Buletin
3 hari lalu

Hector Souto Yakin Timnas Futsal Indonesia Siap Hadapi Iran di Final Piala Asia

Buletin
3 hari lalu

Gempa Pacitan Magnitudo 6,4 Tewaskan 1 Warga, Sejumlah Rumah Rusak

Buletin
3 hari lalu

KPK Tangkap Ketua dan Wakil PN Depok, Total 7 Orang Diamankan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal