JAKARTA, iNews.id - Relawan Gibran Rakabuming Raka, Gibranku menyebut langkah Forum Purnawirawan TNI yang mendesak agar Gibran dimakzulkan dari Wakil Presiden tanpa substansi. Menurutnya, posisi Gibran sebagai Wapres sudah secara legal formal.
Sekjen Gibranku, Pangeran Mangkubumi menuturkan, Mahkamah Konstitusi (MK) sudah memutuskan dan hal tersebut menjadi basis legitimasi bahwa Gibran layak menjadi pendamping Presiden Prabowo Subianto.
"Lantas, apa yang menjadi objektivitas daripada forum purnawirawan TNI? Saya sangat menghormati apa yang disuarakan oleh forum jenderal purnawirawan TNI," ucap Pangeran dalam acara Rakyat Bersuara bertema 'Pemakzulan Gibran Jalan Terus, Kenapa?', Rabu (11/6/2025).
Pangeran menambahkan, narasi yang disampaikan oleh Forum Purnawirawan TNI tanpa isi dan tanpa isi.
"Tapi, jangan juga toh narasi yang disampaikan ini tanpa isi dan substansi, yang akhirnya membuat eskalasi dan stabilitas politik nasional menjadi terganggu," katanya.
Selain itu, dia menilai desakan pemakzulan oleh forum purnawirawan TNI tersebut dapat mengganggu program kerja pemerintah.
"Bahkan, dan kekacauan yang terjadi hari ini bisa mengganggu program kerja pemerintah untuk mewujudkan visi-misinya," ucapnya.