JAKARTA, iNews.id - Pakar Telematika Roy Suryo merespons hasil penyelidikan yang dilakukan Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri terkait ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi). Dia menegaskan hasil penelitian laboratorium forensik Polri belum final.
"Asli kata Dirtipidum Bareskrim Polri berdasarkan penelitian yang tadi. Harap diingat ini belum final, ini bukan keputusan yang final dan binding. Final dan binding itu adalah pengadilan," ujar Roy dalam program Interupsi iNews, Kamis (22/5/2025).
Menurut dia, Bareskrim menyatakan ijazah Jokowi identik setelah dibandingkan dengan dokumen pembanding. Dia mengingatkan, identik bukan berarti autentik.
"Artinya apa yang ditemukan itu adalah alat bukti yang sudah dinyatakan kepolisian adalah identik, bukan autentik lho ya," tutur Roy.
Dia mengatakan sampel yang digunakan Labfor Polri untuk menganalisis ijazah Jokowi perlu diuji.
"Mesti kita challenge nanti sampelnya apa dulu. Jadi sekali lagi bahwa ini merupakan satu bagian dari suatu rangkaian proses dan tidak bisa dikatakan sudah selesai karena hukum kita tidak menentukan bahwa yang namanya alat bukti itu ditentukan asli, kemudian," kata Roy.