JAKARTA, iNews.id - Ada sejumlah cara nonton film secara gratis dan legal. Anda dapat menonton film secara gratis tanpa perlu menggunakan situs-situs ilegal.
Anda dapat menikmati berbagai film dan serial, baik dari Indonesia, Asia, maupun Barat, tanpa perlu membayar biaya berlangganan. Nonton film gratis bisa melalui aplikasi di ponsel atau situs web.
Berikut 10 cara nonton film secara gratis dan legal, dihimpun dari berbagai sumber, Jumat (1/12/2023).
YouTube menawarkan berbagai konten, termasuk film dan serial. Pengguna dapat mengakses konten gratis, seperti film pendek dan dokumenter dari channel ternama. Film-film lama juga tersedia secara gratis, tetapi film-film baru harus disewa atau dibeli.
Viu menawarkan berbagai film dan serial gratis dari berbagai negara, termasuk Korea, China, Thailand, Indonesia, India, dan Timur Tengah.