10 Cara Nonton Film Gratis dan Legal

Punta Dewa
Cara Nonton Film Gratis dan Legal, Youtube (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Ada sejumlah cara nonton film secara gratis dan legal. Anda dapat menonton film secara gratis tanpa perlu menggunakan situs-situs ilegal.

Anda dapat menikmati berbagai film dan serial, baik dari Indonesia, Asia, maupun Barat, tanpa perlu membayar biaya berlangganan. Nonton film gratis bisa melalui aplikasi di ponsel atau situs web.

Berikut 10 cara nonton film secara gratis dan legal, dihimpun dari berbagai sumber, Jumat (1/12/2023).

Cara Nonton Film Gratis dan Legal

1. YouTube

YouTube menawarkan berbagai konten, termasuk film dan serial. Pengguna dapat mengakses konten gratis, seperti film pendek dan dokumenter dari channel ternama. Film-film lama juga tersedia secara gratis, tetapi film-film baru harus disewa atau dibeli.

2. Viu

Viu menawarkan berbagai film dan serial gratis dari berbagai negara, termasuk Korea, China, Thailand, Indonesia, India, dan Timur Tengah. 

Editor : Komaruddin Bagja
Artikel Terkait
Internasional
5 jam lalu

Australia Resmi Larang Media Sosial bagi Anak Berusia di Bawah 16 Tahun

Nasional
21 jam lalu

Channel iNews Tembus 10 Juta Subscriber, Raih Diamond Play Button dari YouTube

Internet
13 hari lalu

Hanya di HALO, DEK! Azia Bikin Chaos OmeTV gara-gara Cendol Mertua

Nasional
14 hari lalu

Selain Pakai AI, YouTube Andalkan Peran Manusia Hadapi Konten Hoaks dan Sensitif

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal