10 Cara Nonton Film Gratis dan Legal

Punta Dewa
Cara Nonton Film Gratis dan Legal, Youtube (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Ada sejumlah cara nonton film secara gratis dan legal. Anda dapat menonton film secara gratis tanpa perlu menggunakan situs-situs ilegal.

Anda dapat menikmati berbagai film dan serial, baik dari Indonesia, Asia, maupun Barat, tanpa perlu membayar biaya berlangganan. Nonton film gratis bisa melalui aplikasi di ponsel atau situs web.

Berikut 10 cara nonton film secara gratis dan legal, dihimpun dari berbagai sumber, Jumat (1/12/2023).

Cara Nonton Film Gratis dan Legal

1. YouTube

YouTube menawarkan berbagai konten, termasuk film dan serial. Pengguna dapat mengakses konten gratis, seperti film pendek dan dokumenter dari channel ternama. Film-film lama juga tersedia secara gratis, tetapi film-film baru harus disewa atau dibeli.

2. Viu

Viu menawarkan berbagai film dan serial gratis dari berbagai negara, termasuk Korea, China, Thailand, Indonesia, India, dan Timur Tengah. 

Editor : Komaruddin Bagja
Artikel Terkait
Film
13 hari lalu

Bye-Bye ABC! Oscars Disiarkan Langsung dan Gratis di Youtube Mulai 2029

Seleb
13 hari lalu

Sukses atau Buntung? Perjalanan Azia Mencoba Profesi Penjual Ayam

Internasional
21 hari lalu

Australia Resmi Larang Media Sosial bagi Anak Berusia di Bawah 16 Tahun

Nasional
22 hari lalu

Channel iNews Tembus 10 Juta Subscriber, Raih Diamond Play Button dari YouTube

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal