5 Anime Dilarang di Sejumlah Negara, Nomor 4 Bikin China dan Amerika Khawatir

Mei Sada Sirait
Death Note menjadi sorotan bukan karena kekerasan grafis atau konten seksual, melainkan karena kekhawatiran terhadap pengaruhnya di dunia nyata. (Foto: Death Note)

5. High School DxD

Meski memiliki basis penggemar besar di berbagai negara, High School DxD juga pernah dilarang di Selandia Baru. Pada 2015, Office of Film and Literature Classification menolak memberikan klasifikasi untuk OVA High School DxD New: Oppai, Tsutsumimasu!.

OVA tersebut dinilai menampilkan seksualisasi terhadap karakter yang tampak di bawah umur sehingga dianggap melanggar standar hukum setempat. Akibatnya, distribusi dan peredarannya sempat dilarang.

Larangan tersebut akhirnya dicabut pada 2023 setelah dilakukan peninjauan ulang. OVA itu kemudian memperoleh klasifikasi R16, tetapi kasus tersebut tetap menjadi salah satu contoh langka anime populer yang pernah dilarang secara resmi.

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
1 tahun lalu

Harga Tiket Kimetsu no Yaiba Infinity Castle: Berapa Biaya Nonton Trilogi Epik Ini?

1 tahun lalu

Keseruan Otaku Wave di Booth MNC Games & Animation: Surganya Cosplay dan Gamers

1 tahun lalu

It’s Family Time! Weekend Makin Seru Ditemani Deretan Anime Favorit di GTV

1 tahun lalu

It’s Family Time! Weekend Makin Seru Bareng Deretan Anime Favorit di GTV!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal