Asosiasi Pertelevisian Minta KPI Dorong DPR Segera Revisi UU Penyiaran

Wilda Fajriah
Ilustrasi orang menonton film di layanan OTT. (Foto: istimewa)

JAKARTA, iNews.id – Sebanyak 4 Asosiasi pertelevisian Indonesia yang terdiri dari Asosiasi Televisi Swasta Indonesia (ATVSI), Asosiasi Televisi Nasional Indonesia (ATVNI), Asosiasi Televisi Siaran Digital Indonesia (ATSDI), dan Asosiasi Televisi Lokal Indonesia (ATVLI) meminta KPI mendorong Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mempercepat revisi Undang-undang (UU) Penyiaran

Pasalnya, Komisi Penyiaran Indonesia atau KPI berdasarkan UU 32 tahun 2002 (UU Penyiaran) diamanatkan mengatur dan menciptakan regulasi dalam bidang penyiaran. Melalui kewenangan tersebut lembaga ini berhasil mewujudkan regulasi penyiaran dalam bentuk P3SPS yakni Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran.

"Seharusnya KPI mendorong DPR mempercepat revisi UU Penyiaran untuk mengatur konten pada layanan Over The Top (OTT) atau media baru untuk menghentikan persaingan yang sangat tidak sehat," kata ketua umum ATVSI Syafril Nasution saat dihubungi wartawan, Selasa (9/11/2021).

Adapun dorongan yang dilakukan keempat asosiasi tersebut terkait penolakan rencana KPI untuk melakukan perubahan P3SPS yakni Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran.

Syafril mengatakan, isi dari peraturan P3SPS tidak pernah melibatkan pelaku industri, walau secara tegas tertulis dalam UU Penyiaran Nomor 32 Tahun 2002 pasal 8 ayat 2(b) menyebutkan bahwa P3SPS diusulkan oleh asosiasi atau masyarakat.

Editor : Elvira Anna
Artikel Terkait
Nasional
2 bulan lalu

Baleg DPR Bahas Revisi UU Pemerintahan Aceh, Minta Masukan JK

Nasional
3 bulan lalu

Komisi VIII DPR Kebut RUU Haji dan Umrah, Target Disahkan Selasa Pekan Depan

Nasional
3 bulan lalu

Amphuri Soroti Revisi UU Haji dan Umrah: Tak Akui Eksistensi Asosiasi

Nasional
5 bulan lalu

Komisi X DPR: Putusan MK Gratiskan SD-SMP Swasta Akan Dimasukkan ke Revisi UU Sisdiknas

Nasional
12 bulan lalu

KPU soal Wacana Revisi UU Politik lewat Omnibus Law: Kita Taat pada Konstitusi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal