Asosiasi Pertelevisian Minta KPI Dorong DPR Segera Revisi UU Penyiaran

Wilda Fajriah
Ilustrasi orang menonton film di layanan OTT. (Foto: istimewa)

"Kami meminta KPI memahami kondisi penyiaran di mana saat ini ada ketidaksetaraan atau keseimbangan peraturan isi siaran antara televisi FTA dengan OTT atau media baru, sehingga terjadi persaingan yang tidak sehat," katanya.

Menurutnya, KPI telah mengetahui persaingan tidak sehat tersebut, tetapi belum terlihat tindakan yang dilakukan guna melindungi industri penyiaran di Indonesia.

Terlebih, dampak Covid-19 yang berat bagi industri penyiaran yang belum pulih, ditambah dengan persaingan yang tidak sehat antara industri penyiaran dengan media baru.

Editor : Elvira Anna
Artikel Terkait
Nasional
19 hari lalu

Anugerah KPI 2025, 381 Program TV dan Radio Bersaing Dapat Penghargaan

Nasional
2 bulan lalu

DPR Minta Pemerintah Sosialisasi Masif ke Masyarakat terkait Rencana Redenominasi Rupiah 

Nasional
4 bulan lalu

Baleg DPR Bahas Revisi UU Pemerintahan Aceh, Minta Masukan JK

Nasional
4 bulan lalu

Komisi VIII DPR Kebut RUU Haji dan Umrah, Target Disahkan Selasa Pekan Depan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal