Asosiasi Pertelevisian Minta KPI Dorong DPR Segera Revisi UU Penyiaran

Wilda Fajriah
Ilustrasi orang menonton film di layanan OTT. (Foto: istimewa)

"Kami meminta KPI memahami kondisi penyiaran di mana saat ini ada ketidaksetaraan atau keseimbangan peraturan isi siaran antara televisi FTA dengan OTT atau media baru, sehingga terjadi persaingan yang tidak sehat," katanya.

Menurutnya, KPI telah mengetahui persaingan tidak sehat tersebut, tetapi belum terlihat tindakan yang dilakukan guna melindungi industri penyiaran di Indonesia.

Terlebih, dampak Covid-19 yang berat bagi industri penyiaran yang belum pulih, ditambah dengan persaingan yang tidak sehat antara industri penyiaran dengan media baru.

Editor : Elvira Anna
Artikel Terkait
2 bulan lalu

Baleg Sepakat RUU Pemerintahan Aceh Jadi Usul Inisiatif DPR

5 bulan lalu

Pansel Minta Masukan Publik soal Calon Anggota KPI: Penting untuk Telusuri Rekam Jejak

6 bulan lalu

KPI Desak Lembaga Penyiaran Tidak Kasih Panggung Terduga Pelaku Child Grooming

7 bulan lalu

Anugerah KPI 2025, 381 Program TV dan Radio Bersaing Dapat Penghargaan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal