Asosiasi Pertelevisian Minta KPI Dorong DPR Segera Revisi UU Penyiaran

Wilda Fajriah
Ilustrasi orang menonton film di layanan OTT. (Foto: istimewa)

"Kami meminta KPI memahami kondisi penyiaran di mana saat ini ada ketidaksetaraan atau keseimbangan peraturan isi siaran antara televisi FTA dengan OTT atau media baru, sehingga terjadi persaingan yang tidak sehat," katanya.

Menurutnya, KPI telah mengetahui persaingan tidak sehat tersebut, tetapi belum terlihat tindakan yang dilakukan guna melindungi industri penyiaran di Indonesia.

Terlebih, dampak Covid-19 yang berat bagi industri penyiaran yang belum pulih, ditambah dengan persaingan yang tidak sehat antara industri penyiaran dengan media baru.

Editor : Elvira Anna
Artikel Terkait
Nasional
2 bulan lalu

Baleg DPR Bahas Revisi UU Pemerintahan Aceh, Minta Masukan JK

Nasional
3 bulan lalu

Komisi VIII DPR Kebut RUU Haji dan Umrah, Target Disahkan Selasa Pekan Depan

Nasional
3 bulan lalu

Amphuri Soroti Revisi UU Haji dan Umrah: Tak Akui Eksistensi Asosiasi

Nasional
5 bulan lalu

Komisi X DPR: Putusan MK Gratiskan SD-SMP Swasta Akan Dimasukkan ke Revisi UU Sisdiknas

Nasional
12 bulan lalu

KPU soal Wacana Revisi UU Politik lewat Omnibus Law: Kita Taat pada Konstitusi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal