JAKARTA, iNews.id - Industri kreatif Indonesia tengah menghadapi ancaman serius dengan maraknya praktik pembajakan film dan konten digital. Hal tersebut mendapat banyak sorotan dari para penyedia layanan streaming over the top (OTT) seperti Vision+ dan MNC Group.
Menurut riset terbaru Asosiasi Video Streaming Indonesia (Avisi) dan Universitas Pelita Harapan (UPH), terdapat sekitar 49,5 juta penonton streaming ilegal di Indonesia.
Fenomena tersebut dinilai menciptakan rasio ketimpangan yang tajam bagi ekosistem digital. Tercatat, untuk setiap satu pelanggan layanan legal, terdapat 2,29 pengguna yang justru mengakses konten secara ilegal.
Hal itu bakal mengakibatkan kerugian ekonomi tahunan bagi industri film dan serial lokal yang diproyeksikan mencapai Rp25–30 triliun pada tahun 2030 jika tidak ada intervensi signifikan.
Fenomena maraknya pembajakan film dan konten digital ini membuat banyak penyedia layanan streaming over the top (OTT) khawatir. Seperti Vision+ yang merupakan layanan streaming over the top dibawah naungan MNC Group.
Vision+ sendiri memberikan sorotan tajam atas maraknya fenomena di atas. Chief Technology Officer Vision+, Darmawan Zaini mengatakan, angka dari hasil riset Avisi dan UPH merupakan angka terbesar pembajakan film di Indonesia.