Selain 3M, pemerintah mendorong penerapan 3T sebagai upaya memutus mata rantai penularan Covid-19. Adapun maksud dari 3T adalah:
1. Pemeriksaan Dini (Testing)
Dengan pemeriksaan sedini dan secepat mungkin, potensi penularan ke orang lain bisa dicegah seminimal mungkin. Sehingga jumlah korban terpapar bisa ditekan sekecil mungkin.
2. Pelacakan (Tracing)
Setelah melakukan testing penting dilakukan melakukan tracing atau pelacakan. Petugas kesehatan bisa melakukannya dengan mendata siapa saja melakukan kontrak erat dengan pasien suspek atau berbasis aplikasi.
Salah satu aplikasi yang bisa melakukan tracing termasuk akurat adalah PeduliLindungi. Pengguna dapat mengunduh aplikasi PeduliLindungi yang tersedia di App Store dan Play Store.
Beberapa fitur di aplikasi PeduliLindungi menawarkan beberapa keunggulan yang sangat membantu pengguna, seperti memberikan update tracking Covid-19, lokasi penyebaran jumlah terpapar berdasarkan zona wilayah, konsultasi dokter dan banyak lainnya.