"Produk ini (krim etiket biru) bersifat personal, yang artinya krim disediakan khusus untuk pasien yang telah berkonsultasi dengan dokter yang menuliskan resep berdasarkan diagnosisnya," ungkap laporan BPOM, dikutip iNews.id, Rabu (2/10/2024).
"Jika ditinjau dari sisi mutu, produk ini memiliki jangka waktu kestabilan yang pendek, sehingga tidak untuk dipergunakan dalam jangka waktu lama," tambah BPOM.
Jelas, dari pembahasan di atas bahwa krim etiket biru tidak untuk penggunaan jangka panjang. Skincare etiket biru hanya untuk kondisi tertentu, hasil diagnosis dengan dokter.
Ini juga menjadi alasan Dokter Oky Pratama begitu murka dengan oknum-oknum yang menjual krim etiket biru secara bebas. Bahkan, siasat para oknum untuk menjual krim etiket biru beraneka ragam, tujuannya jelas agar krim racikan ini laku dijual.
Padahal, dampak dari penggunaan krim etiket biru secara sembarangan atau tidak bertanggung jawab sangatlah nyata. Pengguna bisa mengalami perubahan kualitas kulit wajah jika menggunakan tanpa pengawasan dokter.
Dampak buruk krim etiket biru ini dijelaskan oleh dr Farhan Zubedi melalui konten video edukasinya di TikTok. Dia memperingatkan masyarakat agar stop membeli skincare etiket biru yang dijual bebas.
Memangnya apa dampak buruk krim etiket biru?