JAKARTA, iNews.id - Apa itu krim etiket biru? Istilah ini sedang viral di dunia skincare setelah Dokter Oky Pratama dan Dokter Richard Lee membahasnya di konten Youtube.
Dokter Oky Pratama bahkan cukup yakin ada oknum pemilik brand skincare lokal yang menjual dengan bebas krim etiket biru tanpa resep dokter, yang mana tindakan ini telah menyalahi etika kedokteran.
Mirisnya, banyak orang yang tidak atau belum paham soal krim etiket biru ini. Padahal, jika skincare etiket biru digunakan secara berlebihan tanpa pengawasan dokter, efeknya bisa sangat berbahaya.
Nah, di artikel ini akan dibahas selengkapnya soal apa itu krim etiket biru hingga dampak buruknya jika dipakai tidak di bawah pengawasan dokter. Simak terus beritanya sampai selesai.
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) sangat 'concern' terhadap skincare etiket biru yang tidak sesuai ketentuan. Sudah banyak tindakan tegas dilakukan untuk menciduk produk tidak bertanggung jawab ini.
Krim etiket biru adalah istilah untuk produk perawatan kulit yang ditambahkan bahan obat (obat keras) dan dibuat sebagai produk racikan.
Sayangnya, ada oknum-oknum yang menjual skincare etiket biru secara bebas. Padahal, skincare jenis ini harus dibeli dengan resep atau digunakan dengan pengawasan dokter.
Parahnya lagi, oknum-oknum jahat menambahkan bahan obat keras dengan dosis tinggi atau menggunakan jenis obat keras yang tidak disarankan untuk kulit. Itu kenapa, keberadaan skincare etiket biru dikawal ketat oleh BPOM.